MAKI Maklumi Tanak Mau Tutup OTT: Tapi KPK Tetap Boleh Tangkap Tangan
Johanis Tanak mengatakan akan menutup penindakan operasi tangkap tangan (OTT) jika dia terpilih kembali menjadi pimpinan KPK. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memaklumi pernyataan Tanak.
"(Pernyataan) Pak Tanak itu saya maklumi. OTT kan kesannya direncanakan, mencari-cari, melakukan pengintaian, melakukan penggalangan, melakukan penyadapan dalam rangka untuk operasi tangkap tangan, nah itu yang nggak boleh sebenarnya itu memang tidak sesuai KUHAP," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
"Tapi KPK tetap melakukan tangkap tangan ya boleh, polisi juga boleh, jaksa juga boleh, bahkan Kejaksaan Agung kan kemarin melakukan tangkap tangan istilahnya kan begitu dari proses penyuapan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya," sambungnya.
Ia kembali menegaskan bahwa KPK tetap boleh melakukan tangkap tangan. Namun, Boyamin berharap KPK tidak terjebak di zona nyaman dan membangga-banggakan OTT.
Ia juga berharap KPK bisa mencontoh Kejagung. Kejagung, katanya, kerap mengungkap kasus-kasus besar.
"Kemudian KPK karena terlalu membanggakan atau terlalu merasa nyaman melakukan OTT akhirnya digembar-gemborkan OTT sementara membangun kasus tidak punya kemampuan lagi kalah lagi dengan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mampu membongkar Jiwasraya, Asabri, minyak goreng langka, kebun sawit, terakhir timah, terus juga nikel di Antam di Kejaksaan Sulawesi Tenggara, itu kan hebat-hebat," ucap Boyamin.
"KPK kalau ingin hebat lagi harus meniru cara-cara Kejaksaan Agung, tidak bangga dan tidak di zona nyaman atau merasa hebat hanya (dengan) OTT. Saya pada satu sisi setuju istilah OTT tidak ada, tapi bahwa KPK tetap harus (melakukan) tangkap tangan harus melakukan," lanjutnya.
Sebelumnya, pernyataan Tanak bahwa ia akan menutup OTT itu diutarakan dalam tes kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11). Tanak lebih dulu mengatakan bahwa OTT itu tidak tepat dilakukan.
"OTT menurut hemat saya kurang, mohon izin, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tetapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat," kata Tanak.
"Tetapi saya bisa jadi, mohon izin, Ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP. Karena tidak sesuai dengan KUHAP," tambahnya.
Simak juga Video ‘Johanis Tanak Andai Jadi Ketua KPK, Saya Akan Tutup OTT’
[Gambas Video 20detik]