MAKI Nilai Kortas Tipikor Polri Perlu untuk Keroyok Korupsi
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menaruh harapan pada Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Boyamin menilai kehadiran Kortas Tipikor Polri diperlukan untuk mengeroyok korupsi di Tanah Air.
"Pemberantasan korupsi di Indonesia itu perlu dikeroyok ramai-ramai dan ada beberapa fungsi, selain memang juga Polri harus ikut andil bagian dari mengeroyok pemberantasan korupsi, ada fungsi yang lain, yaitu meningkatkan kualitas maupun kuantitas pemberantasan korupsi dan itu, termasuk pencegahan," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Boyamin menerangkan, Kortas Tipikor Polri ini mempunyai tugas untuk melakukan pencegahan. Nantinya, menurut Boyamin, praktik pencegahan ini bisa dimulai di tubuh Polri itu sendiri lalu ke pihak eksternal.
"Nah, kalau di Kortas ini, yaitu ada fungsi dan wenang pencegahan. Nah, ketika pada posisi punya fungsi pencegahan ini menjadi lengkap, karena apa? Nanti ada tindakan-tindakan yang sifatnya pencegahan. Nah, di mana pencegahan? Nah, setidaknya di tubuh Polri itu sendiri," ungkapnya.
Boyamin menekankan Kortas Tipikor ini juga bisa menjadi sarana bersih-bersih di internal Polri. Dia menyebutkan Polri memiliki kewajiban untuk bersedia bersih-bersih mencegah korupsi.
"Maka Kortas Tipikor ini menjadi sarana untuk bersih-bersih ke dalam, karena selama ini kalau ada pihak luar, misalnya dulu KPK itu pernah menangani korupsi di korlantas, misalnya, itu banyak mendapatkan tantangan dan perlawanan," kata Boyamin.
"Nah, nanti kalau ada Kortas Tipikor ini, maka sudah menjadi kewajiban bagi Polri sendiri untuk bersedia juga bersih-bersih, karena di lembaganya ada kortas Tipikor yang punya fungsi pencegahan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Boyamin menilai Kortas Tipikor Polri akan banyak manfaatnya terutama untuk internal Polri itu sendiri. Dia mengatakan dengan adanya Kortas Tipikor ini, bisa membuat tata kelola di tubuh Polri menjadi lebih baik dari sisi anggaran, kegiatan, evaluasi, termasuk juga pendapatan negara bukan pajak.
"Jadi, selain fungsi mengeroyok pemberantasan korupsi, maka Kortas Tipikor ini sangat bermanfaat ketika dia juga harus membuat pemberantasan korupsi ke dalam, termasuk pencegahan, membuat tata kelola di tubuh Polri menjadi lebih baik, baik dari sisi anggaran, kegiatan, evaluasi, termasuk juga pendapatan negara bukan pajak dari SIM, dari STNK, dari pelat nomor kendaraan," kata Boyamin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Jenderal Sigit memastikan akan mengoptimalkan Kortas Tipidkor dalam pemberantasan korupsi.
Adapun kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit mengenalkan Kortas Tipidkor kepada seluruh pihak yang hadir, seperti pegiat antikorupsi, akademisi, hingga Kejaksaan.
"Sedikit pengenalan dengan Kortas Tipikor dan juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Sigit di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Jenderal Sigit menekankan pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Polri dan seluruh stakeholders bakal bersinergi memberantas segala tindak korupsi di Tanah Air.
"Mulai dari hal-hal yang bersifat untuk pencegahan sampai dengan penegakan hukum," imbuh dia.
Simak Video Kapolri Ingin Optimalkan Kortas Tipikor untuk Berantas Korupsi
[Gambas Video 20detik]