MAKI Sentil KPK Buntut Temuan Fortuner Rp 6 Juta di LHKPN
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap ada Toyota Fortuner harga Rp 6 juta yang dituliskan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan hal itu wajar karena kepatuhan LHKPN tak memiliki sanksi.
"Orang akan semaunya sendiri, jangankan mengisi yang tidak benar, tidak lapor LHKPN pun banyak yang melakukan atau berani tidak melapor, padahal itu jabatannya eselon 2 atau bintang 2 itu banyak," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
"Jadi tidak kaget, karena apa? Banyak yang tidak mengisi saja tidak ada sanksinya, apalagi ngisi yang tidak benar. Bisa aja mengatakan Fortuner Rp 6 juta mungkin itu edisi pertama dan sudah remuk dan rongsokan, dalihnya begitu," tambahnya.
Boyamin menuding KPK tak pernah meneliti lebih lanjut harta yang dilaporkan seseorang pejabat. Dia menilai KPK harusnya jangan heran karena hal itu disebabkan institusi itu sendiri.
"Karena apa? KPK tidak pernah meneliti lebih lanjut, hanya verifikasi faktual dengan sekadarnya, tidak pernah didalami, maka orang semau-maunya," katanya.
"Intinya KPK jgn heran dan apalagi menyalahkan pengisi LHKPN, justru Ketua KPK harus menyalahkan KPK yang tidak tegas dan tidam mau capek meneliti," tambahnya.
Tidak jujurnya pejabat dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) bikin KPK geleng-geleng kepala. Contohnya, KPK menemukan ada pihak yang mengisi harga mobil Fortuner miliknya senilai Rp 6 juta.
Hal itu disampaikan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam acara Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Antigratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (9/12). Nawawi awalnya bicara ada pihak yang tidak jujur dalam pengisian LHKPN.
"Hanya saja, ada yang kita sebutkan tadi, kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya (LHKPN) itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya. Fakta pengisian (LHKPN) itu nggak bener lebih banyak gitu," kata Nawawi.
Dia kemudian mengungkapkan temuan tim KPK, yakni ada pihak yang mencantumkan mobil Toyota Fortuner seharga Rp 6 juta. Dia pun berkelakar ingin membeli 10 Fortuner apabila seharga Rp 6 juta.
"Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta? Kita pengin beli juga 10 gitu kan, itu kan kondisi yang ada," ungkapnya.
Lihat juga Video Prabowo Mau Sanksi Pejabat Tak Jujur LHKPN Kekayaan Harus Dilaporkan!
[Gambas Video 20detik]