Malangnya Nasib Bocah 10 Tahun di Cilincing, Diperkosa Berkali-kali dan Diancam
JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang tak bisa dihindari oleh bocah berinisial APM (10) karena terus menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya SR (32) selama satu tahun belakangan.
"SR yang merupakan ayah (tirinya) telah melakukan perbuatan itu (pemerkosaan) sejak tahun 2023, secara berkali-kali," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).
SR terakhir kalinya memerkosa APM, pada 21 November 2024. Saat itu, APM sedang asyik bermain bersama rekannya, A, di kamar lantai dua. Sementara ibunya, MM, sedang membeli makan ke luar rumah.
Menilai situasi aman, SR langsung bergegas naik ke lantai dua dan menyuruh APM masuk ke dalam kamar mandi.
Di sana, SR menyuruh APM membuka celana dan melakukan perbuatan asusila itu kembali.
Lelah terus-terusan diperkosa oleh ayah tirinya, APM akhirnya memutuskan untuk mengadu ke ibunya, MM.
Awalnya, MM kaget karena sudah satu tahun putrinya itu jadi korban pemerkosaan suaminya sendiri.
Tak terima sang putri disetubuhi oleh suaminya sendiri, MM langsung melaporkan SR ke Polres Jakarta Utara.
"Setelah mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan, MM selaku Ibu korban, langsung mendatangi Polres Jakarta Utara pada hari Senin 25 November 2024 pukul 22.47 WIB malam," ujar Fuady.
Setelah melakukan laporan, APM didampingi ibunya menjalani pemeriksaan dan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
Di sana APM mengaku sudah disetubuhi berkali-kali oleh SR, sejak 2023. Detail bagaimana cara SR memerkosanya juga tak luput APM ungkap.
Sementara hasil visum juga menunjukan adanya luka pada kemaluan APM akibat sering diperkosa.
"Hasil visum korban mengalami robekan pada alat kelaminya serta korban dalam kondisi trauma," kata Fuady.
Saat visum, APM juga menceritakan alasan dirinya selama ini memilih untuk tidak melaporkan tindakan bejat ayah tirinya itu ke MM.
APM mengaku takut karena kerap kali diancam oleh SR agar tidak mengadu ke MM usai disetubuhi.
Selain itu, korban juga kerap diberikan uang Rp 3.000 usai disetubuhi.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak melapor kepada ibunya dan pelaku juga memberikan uang Rp 3.000 kepada korban," tambah Fuady.
Oleh karena itu, selama ini, korban menurut dan tidak mengadu kepada ibunya.
Usai proses laporan APM dan MM rampung di Polres Jakarta Utara, polisi langsung bergerak menangkap SR.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," terang Fuady.
SR ditangkap di kediamannya yang berada di Cilincing, Jakarta Utata, Rabu (27/11/2024).
Kini, SR sudah berada di Polres Metro Jakarta Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah ditangkap dan diperiksa, SR pun mengakui perbuatannya. Dia bahkan mengakui bahwa salah satu motif dirinya tega memerkosa APM karena keseringan menonton film porno.
"Karena kebanyakan nonton (film) porno," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
Karena hal itu lah, SR tak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk menyetubuhi APM saat istrinya yakni MM keluar rumah.