Maling Motor di Bogor Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Maling Motor di Bogor Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Maling motor bernama Muhamad Rizki (21) ditangkap polisi di Bogor Tengah, Kota Bogor. Rizki ditangkap ketika hendak menjual motor hasil curiannya.

"(Awal penangkapan) informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan menjual motor, namun tidak dilengkapi dengan STNK. Selanjutnya petugas reskrim datang mengamankan pelaku," kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurun, Rabu (13/11/2024).

Agustinus mengatakan Rizki ditangkap di Jl Danau Limboto, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin (11/11). Pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini mencuri motor di minimarket Jl Gandaria, Bogor Utara, Kota Bogor, pada hari yang sama.

"Pelaku sebelumnya mencuri motor tersebut dengan cara terlebih dahulu dia mencuri kunci kontak motor dari korban yang sedang tidur di sekitar ruko, lalu dengan kunci tersebut dia mencuri motor korban," kata Agustinus.

"Pelaku sudah berusaha menawarkan untuk dijual seharga Rp 3,5 juta kepada sekitar lima orang, kemudian menawarkan lagi ke warga sekitar Jalan Danau Limboto. Kemudian akhirnya pelaku diamankan," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Setiawan menambahkan pelaku sebelumnya pernah jadi penjaga parkir liar di lokasi pencurian. Rizki juga mengaku pernah mencuri motor dan ayam di sekitar lokasi.

"Sebelumnya dia (pelaku) pernah jadi tukang parkir di minimarket TKP pencurian. Riwayat kejahatannya pelaku pernah mencuri motor di Tasikmalaya dan mencuri ayam di Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor," kata Budi dihubungi terpisah.

"Pelaku masih di Polsek, masih kita dalami kasusnya," imbuh Budi.

Sumber