Manajer Perusahaan Sawit Ditahan Imbas Dugaan Penyekapan, Terancam Ada PHK Massal
BANGKA, KOMPAS.com – Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM masih ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.
Penahanan tersebut dianggap mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Hari ini kami ajukan penangguhan penahanan. Harapannya bisa menjadi tahanan kabupaten karena yang bersangkutan diperlukan untuk operasional perusahaan," ujar Tian, Senin (9/12/2024).
Tian menyebut tuduhan perampasan kemerdekaan atau penyekapan tidak memiliki dasar kuat.
Menurutnya, ibu dan anak tersebut berada di lokasi perusahaan selama 19 jam, dari Kamis (5/12/2024) pukul 17.00 WIB hingga Jumat siang.
"Kalau hitungannya sehari 24 jam, ini tidak sampai," katanya.
Tian juga menegaskan, mereka tidak berada di kandang anjing seperti yang diberitakan sebelumnya.
Lokasinya adalah bekas kantor administrasi yang dilengkapi bantal, kasur, makanan, minuman, dan susu untuk anak.
Tian memperingatkan, penahanan GM berdampak besar pada perusahaan minyak sawit tersebut. Saat ini, lebih dari 100 karyawan bekerja di PT PMM.
"Penahanan ini dapat mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi menimbulkan PHK massal," ujarnya.
Bermula dari Pencurian
Kasus ini berawal dari dugaan pencurian solar oleh suami ibu tersebut, yang juga karyawan PT PMM. Ketika pihak perusahaan mencari pelaku, pria itu melarikan diri.
"Hanya anak dan istrinya yang ditemukan. Mereka datang ke perusahaan untuk meminta kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum," jelas Tian.
Kini, proses hukum terhadap GM masih berjalan. Kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan dampak sosial dan operasional dari kasus ini.