Mandek, Pencairan Tukin Dosen ASN Masih Dibahas Kemendikti dan Kemenkeu
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan belum ada perkembangan signifikan soal pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Pratikno menyebutkan, persoalan tersebut masih terus dibahas oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Masih dibicarakan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan juga Kementerian Keuangan,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Selasa (14/1/2025).
Pratikno mengaku belum mendapatkan pembaruan terkait dengan hasil pembicaraan tersebut.
Namun, dia memastikan bahwa kedua kementerian terkait itu tengah aktif membahas soal tukin ASN.
“Itu dibicarakan, saya belum dapat update-nya,” kata Pratikno.
“Tapi yang jelas timnya Kemendikti Saintek dan Kementerian Keuangan aktif untuk membahas itu,” ujar mantan Menteri Sekretaris Negara itu.
Pratikno juga tidak menjawab lugas ketika ditanya apakah tukin dosen ASN bakal turun pada tahun ini atau tidak.
“Akan kita cek,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, dosen yang berada di bawah naungan Kemendikti Saintek melakukan protes karena tunjangan kinerjanya (tukin) belum dibayarkan selama lima tahun.
Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) yang juga dosen ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggun Gunawan mengatakan, pemerintah sudah berjanji mencairkan tukin pada awal tahun 2025.
"Regulasi dan janji ini sudah bergulir selama lima tahun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda hak yang sudah dijanjikan," kata Anggun kepada Kompas.com, Senin (6/1/2024).
Ditambah lagi, kata Anggun, selama ini ternyata seluruh pegawai Kemendikbud Ristek yang kini sudah dipecah menjadi tiga kementerian, di antaranya Kemendikti Saintek, sejak tahun 2020 masih tetap mendapatkan tukin.