Mantan Pegawainya Jadi Tersangka Judi Online, Budi Arie: Kita Serahkan ke Penegak Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau mantan anak buahnya yang menjadi tersangka kasus judi online (judol).
Menteri Koperasi itu mengatakan, dirinya menghormati aksi pemberantasan judi online oleh aparat penegak hukum.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita hormati, itu bagus," kata Budi Arie di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).
Budi menyatakan, ia mendukung sepenuhnya aksi bersih-bersih tersebut, meski melibatkan mantan stafnya. Menurutnya, kerja aparat penegak hukum perlu diapresiasi.
"Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum, kita apresiasi," tuturnya.
Namun, Budi enggan berkomentar lebih jauh ketika dimintai tanggapan soal pemantauan terhadap pegawai ketika ia menjabat Menkominfo. Ia pun membantah telah melindungi pegawainya yang bersalah.
"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat. Kita dukung. Ya sudah, pokoknya Kita menghormati langkah-langkah dilakukan aparat penegak hukum. Untuk memberantas judol," tandasnya.
Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol) yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pegawai dari Komdigi ini sebenarnya mendapatkan kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judol.
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
Pada Jumat (1/11/2024), Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kantor satelit dari para tersangka tersebut di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Terkini, jumlah tersangka dalam kasus tersebut bertambah menjadi 14 orang.