Mantan PM Pakistan Imran Khan Dibui 14 Tahun Atas Gratifikasi
Pengadilan Pakistan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan terkait kasus gratifikasi yang menjeratnya sejak lama. Istri Khan, Bushra Bibi, dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dalam kasus yang sama.
Khan yang lengser dari jabatannya tahun 2022 lalu, seperti dilansir AFP, Jumat (17/1/2025), telah ditahan sejak Agustus 2023 dengan sekitar 200 kasus korupsi dan pidana menjerat dirinya.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), yang menaungi Khan, menyebut vonis terbaru itu digunakan untuk membungkam sang mantan PM.
"Saya tidak akan membuat kesepakatan apa pun atau meminta keringanan apa pun," tegas Khan saat berbicara kepada wartawan di ruang sidang setelah vonis dibacakan pada Jumat (17/1) waktu setempat.
Pengadilan antikorupsi Pakistan menggelar persidangan kasus ini di penjara dekat ibu kota Islamabad, yang menjadi tempat Khan ditahan.
Hakim yang memimpin persidangan kasus ini, Nasir Javed Rana, menghukum Khan bersama istrinya atas dakwaan gratifikasi terkait yayasan kesejahteraan bernama Al-Qadir Trust yang didirikan oleh keduanya.
"Jaksa telah membuktikan dakwaannya. Khan dinyatakan bersalah," ucap hakim Rana saat membacakan putusannya.
Hakim Rana menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara untuk Khan dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara untuk Bibi.
Simak Video Eks PM Pakistan Imran Khan Akhirnya Ditangkap Atas Kasus Korupsi
[Gambas Video 20detik]
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Bibi yang juga dikenal sebagai tabib, baru-baru ini dibebaskan dengan jaminan, namun dia kembali ditangkap setelah hukuman dijatuhkan pengadilan.
Khan bersikukuh menyebut rentetan kasus yang menjerat dirinya bermotif politik dan direkayasa untuk mencegahnya kembali berkuasa di Pakistan.
Penjatuhan vonis terhadap Khan ini telah mengalami penundaan beberapa kali selama sebulan terakhir, dengan para analis menilai hukuman penjara digunakan untuk menekan Khan agar menerima kesepakatan dengan pihak militer untuk mundur dari politik.
Sejak digulingkan dari kekuasaan pada tahun 2022, Khan telah meluncurkan kampanye di mana dia secara terbuka mengkritik para jenderal berpengaruh di Pakistan. Dia sebelumnya dijatuhi empat hukum dalam kasus berbeda, dengan dua kasus di antaranya telah dibatalkan, sedangkan dua kasus lainnya ditangguhkan.
Namun Khan tetap mendekam di dalam penjara karena kasus-kasus lainnya yang menjeratnya. Panel pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tahun lalu, menyebut penahanan Khan "tidak memiliki dasar hukum dan tampaknya dimaksudkan untuk mendiskualifikasinya dari mencalonkan diri sebagai pejabat politik".
Simak Video Eks PM Pakistan Imran Khan Akhirnya Ditangkap Atas Kasus Korupsi
[Gambas Video 20detik]