Manusia SIlver dan Badut di Mataram Meresahkan, Dinsos Turun Tangan

Manusia SIlver dan Badut di Mataram Meresahkan, Dinsos Turun Tangan

MATARAM, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan langkah konkret terhadap keberadaan "manusia silver" dan Badut kota itu. 

Keberadaan mereka belakangan dinilai mulai meresahkan masyarakat, selain mengganggu arus lalu lintas di kota itu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Selasa kemarin (29/10/2024) mengatakan, pembinaan dilakukan untuk mengarahkan mereka agar beraktivitas di tempat-tempat yang tak mengganggu ketertiban dan kemanan serta lalu lintas.

"Ketika petugas kami menemukan mereka, kami akan memberikan peringatan, dan teguran. Jika masih saja ditemukan pada titik yang mengganggu, petugas akan langsung tertibkan," kata dia seperti dikutip Antara.

Hal tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terhadap keberadaan badut dan "manusia silver" yang biasanya mangkat di SPBU dan pusat perbelanjaan,hingga ke jalan atau pun lampu merah.

Aksi mereka itu, tak hanya mengganggu arus lalu lintas, juga sangat berbahaya untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya, setiap satu pekan sekali, digelar rapat koordinasi dengan satuan tugas sosial untuk memastikan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Mataram.

"Badut dan ‘manusia silver’ ini merupakan salah satu PMKS yang menjadi atensi kami," kata dia.

Berdasarkan laporan Satgas Sosial, setiap pekan ada saja aksi badut dan "manusia silver" yang ditertibkan.

Bahkan terakhir, sebanyak tiga badut ditertibkan pada Minggu (27/10/2024) di kawasan Jalan Udayana karena dinilai mengganggu keamanan, kenyamanan, dan lalu lintas.

Mereka rata-rata berasal dari luar Kota Mataram, bahkan ada dari luar daerah, dan yang paling banyak dari Pulau Jawa.

"Kalau pelaku dari warga Kota Mataram, sejauh ini kami belum pernah temukan," kata dia.

Setelah diamankan, para badut dan "manusia silver" dibina. Jika mereka dari luar Kota Mataram masih di wilayah Pulau Lombok, Dinsos akan melakukan koordinasi dengan kabupaten asal, dan memulangkannya. 

Sedangkan jika mereka terbukti berasal dari luar daerah, Dinsos Kota Mataram berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi NTB dan provinsi akan memfasilitasi untuk pemulangan ke daerah asal.

"Tanggung jawab kami sampai menyerahkan ke provinsi sesuai kewenangan," kata dia.

Untuk mencegah aktivitas serupa, sekitar 60 satgas sosial di Kota Mataram secara bergantian aktif melakukan pengawasan pada titik-titik tertentu.

"Dengan keterbatasan petugas, partisipasi masyarakat untuk melaporkan ketika menemukan kasus-kasus PMKS sangat kami butuhkan," kata dia. 

Sumber