Marak Penyelundupan Narkoba, BNN dan Kementerian Pemasyarakatan Bakal Sidak Lapas

Marak Penyelundupan Narkoba, BNN dan Kementerian Pemasyarakatan Bakal Sidak Lapas

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait maraknya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.

"Saya bersama-sama dengan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini akan bertemu sebentar lagi karena beliau baru dilantik dan kita akan menyusun program bagaimana menyelesaikan itu semuanya," kata Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2024).

Marthinus menekankan, BNN akan terus melakukan penangkapan kepada pelaku terkait barang haram tersebut.

"Kami akan terus menangkap dimana-mana, itu salah satu upaya untuk melakukan penekanan sampai pada titik terendah para oknum-oknum yang mencoba untuk menjual fisik dan narkoba tersebut," ucapnya.

Kendati demikian, BNN juga menekankan pencegahan agar peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia menurun.

"Mencegah adalah menjaga, mengajak masyarakat untuk punya kesadaran untuk tidak menggunakan narkoba karena dengan mencegah kita membuat masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, EM (35), seorang wanita dari Batang, Jawa Tengah, kedapatan menyelundupkan ekstasi dan sabu di dalam tubuhnya saat dia mengunjungi suaminya, FR, di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Insiden ini terjadi pada Selasa (22/10/2024) ketika petugas lapas mencurigai gerak-gerik EM saat pemeriksaan sebelum memasuki area kunjungan.

“Petugas penggeledahan wanita kami menemukan barang terlarang yang diduga narkoba dalam bungkusan lakban hitam di dalam kemaluan pengunjung wanita,” kata Kepala Lapas Kelas II A Salemba, Beni Hidayat, Jumat (25/10/2024).

Bungkusan tersebut kemudian dibuka dan ditemukan enam butir ekstasi serta satu paket sabu seberat 4,95 gram.

Sumber