Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan Mantan Pacar Hari Ini

Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan Mantan Pacar Hari Ini

Terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, akan menjalani sidang kasus pencabulan terhadap AG hari ini. Korban merupakan mantan pacar Mario Dandy.

Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). Sidang pencabulan akan digelar tertutup.

"Betul bahwa hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy," ujar Djuyamto.

Dia mengatakan sidang terkait kesusilaan selalu digelar tertutup. Dia belum menjelaskan apakah Mario Dandy akan dihadirkan langsung di persidangan atau tidak.

"Sidangnya dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan. Sebagaimana kita ketahui sidang perkara kesusilaan itu harus dilakukan tertutup," jelas dia.

Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Nama Mario Dandy viral gara-gara kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari 2023.

Kasus penganiayaan ini kemudian membuat harta Rafael Alun juga dikuliti oleh netizen. KPK pun turun tangan hingga akhirnya Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah dihukum 14 tahun penjara karena kasus gratifikasi.

Sementara itu, Mario Dandy diadili dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Dia telah divonis bersalah melakukan penganiayaan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Selain Mario, dua orang yang terlibat penganiayaan telah dihukum. Mereka adalah AG, yang divonis 3,5 tahun penjara, dan Shane Lukas, yang dihukum 5 tahun penjara.

Setelah kasus penganiayaan ini mencuat, AG melaporkan Mario Dandy yang merupakan pacarnya saat peristiwa itu terjadi ke polisi atas dugaan pencabulan. Polisi pun melakukan pengusutan dan menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dugaan pencabulan.

Saksikan juga Sudut Pandang Melihat Lebih Dekat Proyek Strategis Nasional di Utara Jakarta

[Gambas Video 20detik]

Sumber