Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Mary Jane dipulangkan menggunakan maskapai Cebu Airlines.
"Terkait dengan pemindahan Mary Jane (ke Filipina) kita laksanakan besok dini hari (Rabu, 18 Desember 2024) pukul 00.15 WIB dengan pesawat Cebu Airlines," kata I Nyoman Gede Surya Mataram di Aula Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
I Nyoman mengatakan, Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam.
Ia mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.
Kemudian, dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY.
"Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan 1 mobil Kejaksaan Gunung Kidul," ujarnya.
"Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif," katanya.
Nyoman mengatakan, pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024 lalu.
Sebelumnya, Mary Jane Veloso resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta, Senin (16/12/2024).
Proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB.
Ia didampingi oleh 6 orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 4 orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.
"Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
Nyoman mengatakan, proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.
Ia mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.
"Selanjutnya, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas," ujarnya.
Nyoman mengatakan, proses tersebut berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Proses pemindahan narapidana Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta telah berlangsung dengan sukses. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di Lapas tujuan, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan," ucap dia.