Mary Jane Pulang, Presiden Filipina Terima Kasih ke Indonesia

Mary Jane Pulang, Presiden Filipina Terima Kasih ke Indonesia

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia karena memfasilitasi pemulangan narapidana kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya.

Mary Jane telah tiba di Filipina pada Rabu (18/12) pagi waktu setempat.

"Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan terima kasih kami kepada pemerintah Indonesia dan kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan untuk kesejahteraan Ibu Mary Jane Veloso," ucap Marcos Jr dalam pernyataannya, seperti dilansir kantor berita Philippine News Agency, Rabu (18/12/2024).

Lebih lanjut, Marcos Jr menegaskan bahwa lembaga-lembaga hukum di Filipina akan memastikan keamanan Mary Jane, mengingat pihak Indonesia "sudah begitu lama menjaganya". Dia juga memastikan kepada rakyat Filipina bahwa kesejahteraan Mary Jane menjadi hal "yang terpenting".

Marcos Jr, dalam pernyataannya, juga memuji persahabatan dan kerja sama yang kuat antara Filipina dan Indonesia.

"Pemerintah Filipina menyambut baik pemindahan segera Ibu Veloso, yang dimungkinkan oleh persahabatan dan kerja sama yang kuat dengan pemerintah Indonesia," sebut Marcos Jr dalam pernyataannya.

Mary Jane diserahkan kepada pejabat otoritas tahanan Filipina pada Selasa (17/12) malam. Dia didampingi oleh para pejabat dari Departemen Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi dan Biro Pemasyarakatan Filipina.

Simak Video ‘Perjalanan Kasus Mary Jane Divonis Mati hingga Dipulangkan ke Filipina’

[Gambas Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Menurut keterangan pers Biro Pemasyarakatan Filipina, Mary Jane tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) pada Rabu (18/12) pagi, sekitar pukul 05.51 waktu setempat dengan menumpang penerbangan maskapai Cebu Pacific.

Setibanya di bandara, menurut Philippine News Agency, Mary Jane langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kota Mandaluyong, di mana dia akan ditempatkan dalam Pusat Penerimaan dan Diagnostik untuk menjalani karantina selama lima hari dan orientasi selama 55 hari, juga evaluasi diagnostik dan klasifikasi keamanan awal.

Mary Jane dipenjara sejak tahun 2010 lalu dan dijatuhi hukuman mati pada tahun yang sama, setelah heroin seberat 2,6 kilogram ditemukan di dalam kopernya. Dia mendapatkan penangguhan hukuman pada menit-menit akhir pada April 2025 ketika Manila memberitahu Jakarta bahwa perekrutnya telah menyerahkan diri.

Simak Video ‘Perjalanan Kasus Mary Jane Divonis Mati hingga Dipulangkan ke Filipina’

[Gambas Video 20detik]

Sumber