Masa Depan Pekerja Migran di Tangan Karding

Masa Depan Pekerja Migran di Tangan Karding

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebut perlu adanya pelayanan satu pintu untuk pengurusan izin bekerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga penegakan hukum bagi pelaku penempatan PMI ilegal.

"Kami datang ke Batam ingin melihat dari sisi pelayan. Tadi saya sudah lihat kantor, yang idealnya ada pelayanan terpadu satu atap (untuk PMI) agar pelayanan mudah. Calon pekerja tidak harus muter karena bisa menyebabkan biaya tinggi. Jadi berpusat aja di satu titik," kata Karding saat melakukan inspeksi ke salah satu shelter penampungan PMI di Batam, Kepri (7/12/2024).

Karding menyebut kehadiran Kementerian P2MI yang ditingkatkan oleh Presiden Prabowo untuk memberikan perlindungan PMI. Ia menyebut Prabowo ingin tata kelola PMI bisa lebih ditingkatkan

"Kementerian P2MI ini kementerian yang ditingkatkan oleh Presiden Prabowo. Yang ingin dilakukan Pak Prabowo memperkuat dan memperbaiki tata kelola pelindung dan penempatan pekerja migran," ujarnya.

Di awal masa ia menjabat sebagai Menteri P2MI, Karding mengaku banyak sekali menemukan permasalahan seputar pekerja migran Indonesia. Salah satunya adalah masih tingginya angka pekerja migran ilegal di luar negeri. Karding menyebut angkanya mencapai 5,4 juta orang dan kebanyakan tidak memiliki keahlian (skill).

"Jadi ini pekerja namanya unprocedural ya, jadi dia berangkat tanpa melalui tahapan-tahapan yang kita tentukan. Misalnya dia tidak izin keluarga, dia tidak melakukan pemeriksaan kesehatan, dia tidak punya sertifikasi profesi, dia tidak misalnya dapat rekomendasi dari kepala desa dan sebagainya," ujar Karding (5/12/2024).

Lalu seperti apa jurus jitu Karding dalam membenahi persoalan PMI? Simak selengkapnya dalam program d’Rooftalk melalui live streaming di detikcom, 20detik.com, dan seluruh media sosial detikcom malam ini, Selasa 10 Desember 2024, pukul 19 00 WIB, eksklusif bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.

Sumber