Massa Buruh dan Polisi Saling Dorong di Depan Balai Kota Jakarta

Massa Buruh dan Polisi Saling Dorong di Depan Balai Kota Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 di depan Balai Kota Jakarta sempat terlibat aksi saling dorong dengan anggota polisi yang berjaga di lokasi, Selasa (10/12/2024).

Pengamatan Kompas.com di lokasi, mulanya polisi hendak menertibkan massa aksi yang menutup Jalan Medan Merdeka Selatan karena sudah sekitar 20 menit ruas jalan tak bisa dilewati kendaraan.

Namun, massa aksi buruh meminta waktu untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait kenaikan UMP 2025. Permintaan tersebut tampaknya tidak digubris.

Polisi kemudian mendekati mobil komando yang dikelilingi para buruh. Aksi saling dorong pun terjadi.

Dari atas mobil komando, pemimpin orasi meminta polisi untuk bersikap humanis.

"Hey! Hey! Jangan main rusuh. Hey tolong jangan main fisik. Kalau ngomong baik-baik," kata pemimpin orasi di atas mobil komando.

Sekitar dua menit aksi saling dorong terjadi. Massa buruh kemudian membuka sebagian jalan, sejumlah pengendara terlihat kesal membunyikan klakson mereka.

Hingga pukul 14.30 WIB, perwakilan buruh masih berada di dalam Balai Kota. Dalam aksi ini, buruh membawa berbagai atribut, termasuk spanduk bertuliskan "FSP LEM SPSI Jakarta Timur" dan "DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta".

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov bakal mengikuti arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025.

"Ini sudah keluar dari Kemnaker. Tentu saja kami pemerintah daerah (Pemda) adalah bagian dari pemerintah nasional. Maka kami, paling tidak akan mengikuti," kata Teguh saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi.

Setelah itu, rumusan UMP Jakarta 2025 akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi untuk ditetapkan pada Rabu (11/12/2024).

Adapun, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan besaran kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

Kenaikan upah minimum nasional akan dijadikan pertimbangan Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum sektoral.

Diharapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bisa ditetapkan sebelum Rabu (25/12/2024). Pada 2024, UMP Jakarta berada di angka Rp 5.067.381.

Jika dihitung kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jakarta 2025 akan naik Rp 329.380 atau menjadi Rp 5.396.760.

Sumber