Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah 6,5 Persen di Gedung Pemkot Bekasi
BEKASI, KOMPAS.com - Massa buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja bergerak menuju Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jumat (13/12/2024).
Pantauan Kompas.com, massa bergerak dari arah selatan Jalan Ahmad Yani menuju Gedung Pemkot Bekasi menggunakan sepeda motor pada pukul 10.30 WIB.
Beberapa buruh terlihat berdiri di sebuah mobil komando yang bergerak pelan di depan barisan massa, sembari menyampaikan tuntutan kenaikan upah tahun 2025.
Selanjutnya, mereka berkumpul di titik aksi yang berada di luar Gedung Pemkot Bekasi.
Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, Fajar Winarno mengatakan, buruh Bekasi menuntut kenaikan upah 6,5 persen, sebagaimana pengumuman Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
"6,5 persen, sesuai yang diumumkan oleh Pak Presiden," kata Fajar saat dikonfirmasi, Jumat.
Fajar menjelaskan, surat keputusan (SK) kenaikan upah 6,5 persen akan diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin pada 18 Desember 2024.
Sementara, wacana kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Bekasi dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) Bekasi masih dalam perundingan.
"Di Bekasi lagi proses perundingan," kata dia.