Masuk RAPBD 2025, KJP Plus Dipastikan Masih Ada meski Sekolah Swasta Gratis
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan tetap ada meski ada kebijakan sekolah swasta gratis pada tahun depan.
"Jadi saya pastikan bahwa KJP tetap ada, tapi kami benahi, kami maksimalkan agar tepat sasaran, adil dan merata," ujar Baco di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Anggaran KJP Plus telah masuk dalam Rancangan APBD 2025 yang sudah diperhitungkan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta.
"Sudah dihitung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan hitungannya masuk, tinggal kita tambah kurang lebih Rp 1,5 triliun (KJP)," kata dia.
Baco meminta seluruh anggota dewan tidak perlu khawatir karena KJP Plus akan tetap dipertahankan meski pemerintah mengeluarkan kebijakan sekolah swasta gratis.
Menurut dia, saat ini yang perlu dipahami adalah penggunaan KJP Plus oleh para orangtua yang kerap kali disalahgunakan.
"KJP selama ini bermasalah terus, tidak adil, tidak merata dan tidak tepat sasaran," tutur Baco.
Baco menuturkan, masalah dugaan penyalahgunaan KJP Plus akan terus terulang selama tidak ada sistem baru yang akan diterapkan.
Anggota Komisi E DPRD Jakarta periode 2019-2024 lalu sudah meneken nota kesepahaman atau MoU terkait rencana kebijakan sekolah swasta gratis.
Rencana ini berdasarkan hasil kajian dan pembahasan selama lima tahun oleh anggota dewan periode sebelumnya.
"Di dalam sekolah gratis itu ada tambahan biaya yaitu untuk seragam dan keperluan sekolah. Tambahan ini yang akan dijadikan tetap KJP," ujar Baco.
Baco menuturkan, tambahan biaya tersebut yakni bantuan seragam, sepatu, topi dan buku-buku sekolah.
Semua kebutuhan tersebut akan dimasukan ke dalam KJP Plus yang masih diterapkan nantinya.