Masyarakat Papua Harus Paham Cara Berobat Ke Fasilitas Kesehatan Menggunakan JKN di Jayapura

Masyarakat Papua Harus Paham Cara Berobat Ke Fasilitas Kesehatan Menggunakan JKN di Jayapura

JAYAPURA, KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura telah memulai pelayanan kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak awal tahun 2025.

Pelayanan yang diberikan mencakup aspek administrasi dan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menegaskan komitmen BPJS Kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Papua, khususnya di Jayapura, dalam menyambut tahun 2025.

"BPJS Kesehatan optimistis bisa terus memberikan pelayanan dan pemahaman kepada masyarakat Papua terkait program JKN di wilayah kerja BPJS Jayapura," ungkapnya dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (6/1/2025).

Hernawan menjelaskan bahwa alur pelayanan berobat dalam program JKN menerapkan sistem rujukan berjenjang.

"Peserta JKN silakan berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), baik itu di puskesmas, dokter keluarga, atau klinik pratama."

"Apabila setelah dilakukan pemeriksaan diperlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, maka FKTP dapat merujuknya ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di Jayapura," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran FKTP sebagai gerbang awal dalam sistem pelayanan kesehatan, yang memberikan informasi dan layanan kesehatan dasar di Jayapura.

Hernawan menyebutkan bahwa jenis-jenis layanan FKTP mencakup pelayanan non-spesialistik, seperti pelayanan administrasi, promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

"FKTP memiliki peran strategis terhadap kesehatan masyarakat Papua, terkait fungsi promotif dan preventif yang mengedukasi peserta mengenai pola hidup sehat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hernawan menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan di FKTP juga mencakup rawat jalan inap pertama (RITP) dan rawat jalan tingkat pertama (RJTP).

"Masing-masing layanan tersebut meliputi pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif, pelayanan obat, alat kesehatan, bahan medis pakai, dan pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama," tuturnya.

Dengan luasnya pelayanan yang ditawarkan oleh FKTP, Hernawan menekankan bahwa alur pelayanan kesehatan berobat JKN diawali dengan berobat ke FKTP terlebih dahulu.

Namun, jika peserta memerlukan pemeriksaan lebih lanjut atau dalam kondisi gawat darurat, mereka dapat langsung menuju FKRTL.

Sumber