Mbak Ita Menghilang Usai Kalah Praperadilan, Sekda Semarang: Pelayanan Tetap Berjalan

Mbak Ita Menghilang Usai Kalah Praperadilan, Sekda Semarang: Pelayanan Tetap Berjalan

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang memastikan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau akrab disapa Mbak Ita, tidak menghadiri beberapa agenda penting, termasuk rapat paripurna DPRD Kota Semarang pada Senin (20/1/2025).

Dalam rapat paripurna yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), Mbak Ita diwakili oleh Pj Sekda Kota Semarang, M. Khadik.

Khadik menjelaskan bahwa dirinya mendapat disposisi langsung dari Mbak Ita untuk hadir menggantikan wali kota.

"Saya disposisi beliau untuk mewakili. Beliau ada kegiatan lain. Untuk kegiatan apa, silakan tanyakan langsung ke beliau," ujar Khadik usai rapat paripurna, Senin.

Meski diterpa isu dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Khadik menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa.

"Kami tetap menjalankan apa yang menjadi tugas pemerintah. Pelayanan umum berjalan normal, tidak terganggu," ungkapnya.

Khadik juga memastikan bahwa dirinya tetap berkomunikasi dengan Mbak Ita untuk memastikan kelancaran tugas-tugas pemerintahan.

"Kami masih terus berkomunikasi terkait tugas-tugas yang harus diselesaikan," tambahnya.

Saat dimintai tanggapan terkait penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, Martono, serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar, Khadik memilih untuk tidak berkomentar.

"Itu bukan ranah saya untuk menyikapi. Itu ranah KPK," ucapnya singkat.

Sumber