Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel

Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel

DEPOK, KOMPAS.com - Mediasi sengketa lahan SDN Utan Jaya, Cipayung, Depok, rampung digelar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok bersama terduga ahli waris pemilik lahan, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, pihak sekolah, dan stakeholder terkait, Rabu (8/1/2025).

Sekda Depok Nina Suzana mengatakan, hasil dari mediasi tersebut adalah pencopotan seluruh atribut protes ahli waris dan bambu yang menutup akses gerbang sekolah.

“Dan (dalam rapat) kita minta sekolah dibuka lebar-lebar gerbangnya. Alhamdulillah, ahli waris sepakat,” kata Nina kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Nina mengatakan, pencopotan itu dilangsungkan hari ini untuk memastikan aktivitas belajar para murid dapat kembali seperti semula pada Jumat (10/1/2025).

Di lain sisi, Nina mengatakan mediasi yang berlangsung terkesan alot karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan ahli waris sama-sama saling mengeklaim.

“Mereka (ahli waris) merasa masih memiliki girik,” ungkap Nina.

Terpisah, Sekretaris Disdik Depok, Sutarno, menjelaskan, lahan tersebut mulanya termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan itu digunakan sebagai sekolah.

Namun, ketika Depok berdiri sendiri tahun 1999 atas hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, maka Kecamatan Cipayung turut masuk wilayah Kota Depok.

Hal ini menyusul dari sebagian ahli waris yang masih beranggapan tanah itu merupakan milik mereka.

“Sehingga, ada sebagian atau ahli waris yang masih mengklaim itu adalah masih punya ahli waris kan gitu ya,” ujar Sutarno.

“Walaupun ada surat pelimpahan dari Kabupaten Bogor bahwasanya itu adalah lahan untuk SD Utan Jaya. Kalau dulu namanya kan Pondok Terong II, dulu,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, akses masuk UPTD SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, sempat ditutup bambu oleh terduga ahli waris.

Momen itu viral di media sosial sebab membuat aktivitas belajar siswa terganggu, sekaligus bertepatan di hari pertama sekolah untuk semester genap, Senin (6/1/2025).

Ragam spanduk dan banner protes dari ahli waris menuntut agar Pemkot menuntaskan perkara sengketa lahan yang disebut sudah terjadi sejak 1990.

Di bagian gerbang utama, terdapat spanduk besar dipasang bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah = X, Bayar tanah = X”.

Diperkirakan, spanduk itu sudah terpasang sejak 24 Desember 2024.

Sumber