Megawati Akan Ditetapkan Kembali Jadi Ketum, Kapan Kongres Digelar?

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) direncanakan menggelar Kongres ke-VI pada April 2025.
Namun hingga memasuki minggu kedua pada April 2025, belum ada informasi lebih lanjut ihwal waktu dan tempat pelaksanaan Kongres ke-VI.
Adapun dalam Pasal 70 ayat (1) anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDI-P dijelaskan, Kongres merupakan kekuasaan tertinggi dalam partai yang dihadiri oleh utusan-utusan DPD, DPC, serta peninjau dan undangan yang ditetapkan oleh DPP Partai.
Selanjutnya dalam Pasal 70 ayat (2) AD/ART PDI-P, Kongres dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Kemudian dalam Pasal 70 ayat (3) AD/ART PDI-P, dijelaskan enam kewenangan dalam Kongres.
Enam kewenangan dalam Kongres adalah menerima laporan pertanggungjawaban DPP PDI-P; mengubah atau menyempurnakan serta menetapkan AD/ART; menetapkan program dan sikap politik partai; menetapkan ketua umum partai yang sekaligus bertindak sebagai formatur untuk menyusun personalia DPP PDI-P.
Selanjutnya, menilai dan melakukan rehabilitasi mantan anggota partai yang terkena sanksi pemecatan; dan membuat dan menetapkan ketetapan-ketetapan atau keputusan-keputusan lainnya.
Hingga kini, DPP PDI-P belum memberikan perkembangan informasi terkait waktu dan tempat digelarnya Kongres ke-VI tersebut.
Politikus PDI-P, Aryo Seno Bagaskoro saat dihubungi Kompas.com meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan terkait Kongres ke-6.
"Sampai saat ini, belum Mas. Mohon ditunggu saja. Apalagi ini suasananya masih baru saja selesai Lebaran dan Halal Bi Halal," ujar Seno.
"Nanti akan disampaikan keterangan apabila sudah ada jadwal yang definitif," sambungnya.
Salah satu wewenang Kongres PDI-P adalah menetapkan umum partai untuk periode berikutnya.
Adapun pada Mei 2024, PDI-P diketahui telah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) V yang menghasilkan 17 sikap partai.
Di poin ke-17, DPP PDI-P memohon kesediaan Megawati untuk menjadi ketua umum periode 2025-2030 yang akan ditetapkan dalam Kongres ke-VI.
"Rakernas V partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof Dr Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025," ujar Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani membacakan 17 sikap partai, pada Minggu (26/5/2024).
Megawati juga diberikan mandat untuk menentukan sikap politik PDI-P terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah," ujar Puan.



