Megawati Bersyukur TAP MPR yang Tuding Bung Karno Pengkhianat Bangsa Dicabut
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersyukur, negara membatalkan tuduhan bahwa Presiden Pertama RI, Soekarno berkhianat.
Pembatalan itu terjadi setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.
"Tuduhan Bung Karno pernah berkhianat, tidak terbukti, dan batal demi hukum. Karena tidak pernah ada proses hukum apa pun yang diaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut, hingga wafat 21 Juni 1970," kata Megawati saat menyampaikan sambutan dalam rangka HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
"Lama ya, untung keluargaku sabar," sambungnya.
Megawati tak ingin kejadian seperti ini kembali terulang di mana Bung Karno dituduh pengkhianat negara.
Menurutnya, jika Bung Karno bersalah tentu proses hukum akan dilakukan.
Namun karena tidak dilakukan, Megawati menganggap tuduhan itu merupakan alat politisasi terhadap Bung Karno.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga besar PDI-P mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR 2019-2024," ucap Presiden Kelima RI ini.