Membaca Dampak Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen Bagi Rakyat
Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi soal aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold minimal 20%. Seperti diberitakan detikNews sebelumnya, aturan ini setidaknya telah digugat sebanyak 36 kali sejak pertama kali diketok palu. Atas putusan ini, MK menyatakan jika semua partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu akan memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di pemilu berikutnya.
Mengutip detikNews, putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo terkait perkara 62/PUU-XXI/2023, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025). Permohonan yang dilayangkan oleh empat orang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini dikabulkan seluruhnya oleh MK. Dengan demikian, norma pada Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat.
"Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Suhartoyo.
Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra menyebut penerapan ambang batas 20% ini hanya menguntungkan partai besar atau setidaknya bagi parpol yang memiliki kursi di DPR semata. Hal ini juga berimbas kepada masyarakat. Ia menyebut rakyat tidak memiliki lebih banyak alternatif pemimpin yang akan mereka pilih.
"Oleh karena itu, Mahkamah perlu menempatkan dan sekaligus memberikan prioritas pada jaminan pemenuhan hak konstitusional warga negara (pemilih) untuk mendapatkan calon presiden dan wakil presiden yang lebih beragam melalui kontestasi yang fair dan terbuka yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6A ayat (2) UUD RI Tahun 1945," kata Saldi.
Meski muncul banyak sambutan baik terkait penghapusan ambang batas ini, sejumlah pihak juga menaruh rasa khawatir atas efek peghapusan tersebut. Misalnya, soal penggelembungan jumlah calon presiden yang muncul pada pilpres mendatang hingga kualitas capres yang diusung oleh tiap partai peserta pemilu.
Lalu apa efek penghapusan aturan ambang batas persentase pencalonan presiden ini bagi masyarakat? Langkah apa lagi yang harus dilakukan agar perubahan aturan main pencalonan presiden ini bisa segera dipraktikkan dalam pilpres terdekat? Menghadirkan Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perludem, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.
Masih membahas putusan penghapusan Presidential Threshold, detikSore akan menghadirkan dua dari empat orang mahasiswa yang mengajukan permohonan uji materi tentang hal tersebut. Siapa mereka? Apa saja yang terjadi di balik penyusunan permohonan uji materi tersebut? Temui mereka di Sunsetalk jelang matahari terbenam nanti.
Sebelumnya, ikuti ulasan-ulasan menarik tentang dunia sepakbola di d’Hattrick. Seperti diketahui, masa transfer musim dingin liga-liga top Eropa dan dunia telah dibuka sejak 3 Januari hingga 3 Februari 2025 mendatang. Sejumlah klub pun mulai bergerak untuk mengamankan pemain incaran mereka.
Berdasarkan pantauan detikcom, beberapa pemain papan atas yang sudah hampir menghabiskan masa kontrak mereka akan menjadi komoditas panas dalam musim transfer kali ini. Mereka adalah antara lain Trent Alexander-Arnold, Marcus Rashford, Martin Zubimendi, serta pemain asal Mesir yang bermain di Bundesliga, Omar Marmoush.
Tidak hanya membahas bursa transfer musim dingin, sore ini D’Hattrick akan menghadirkan seorang suporter Indonesia yang berada di Qatar. Ia akan menceritakan sebuah turnamen sepakbola amatir yang salah satu pesertanya adalah Indonesia. Kompetisi World Community Football Tournament ini akan berlangsung pada 24-25 Januari 2025 dan akan diikuti lima negara yaitu Malaysia, Filipina, Inggris, Spanyol dan Korea Selatan. Bagaimana peluang kemenangan Indonesia Simak diskusinya hanya di d’Hattrick.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"