Menag Sudah Minta Pendampingan KPK di Penyelenggaraan Haji Setelah Dirinya Dilantik

Menag Sudah Minta Pendampingan KPK di Penyelenggaraan Haji Setelah Dirinya Dilantik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal penyelenggaraan haji 1446 Hijriah atau tahun 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menuturkan, permintaan pengawalan KPK telah ia ajukan setelah tiga hari dilantik sebagai Menag.

"Kami sudah berlangsung, tiga hari setelah (saya) dilantik (menjadi Menag) langsung ke KPK minta pendampingan," ujar Nasaruddin, saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK telah menyatakan siap untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji 2025.

KPK juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam pengawalan penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

"KPK sedang menyiapkan koordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Koordinasi ini juga tentunya menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, dan KPK akan mengawal prosesnya," kata Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta KPK untuk mendampingi Kemenag dan BPH dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.

"Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan sudah dimonitor dengan baik," ujar Dasco dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Ketua harian Partai Gerindra ini mengeklaim Prabowo memonitor terus perkembangan haji tahun ini.

Sumber