Menaker: Presiden Prabowo Minta Tak Ada PHK di Sritex
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak ada karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Yassierli menyebut pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi.
Permintaan tak ada PHK itu Prabowo sampaikan kepada Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Sri Mulyani dalam rapat di Istana, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).
"Tidak (ada PHK). Dan Pak Presiden minta memang tidak akan PHK. Dan kita tidak akan biarkan itu akan terjadi PHK," ujar Yassierli di Istana, Jakarta, Selasa.
Yassierli menjelaskan, pemerintah meminta kepada Sritex untuk tetap berproduksi seperti biasa.
Dia juga meminta seluruh karyawan Sritex tetap tenang. Yassierli mengklaim pemerintah akan memberi solusi terbaik.
"Dan kondisi saat ini kan masih dalam proses hukum ya. Kita lihat. Dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya. Dan itu insya Allah tidak ada masalah ke depan," jelasnya.
Yassierli lantas menegaskan Sritex belum pailit karena perusahaan tekstil tersebut masih bisa mengajukan kasasi. Selain itu, ia mengatakan, lintas kementerian telah turun tangan untuk menyelamatkan Sritex.
"Kalau saya lebih concern terhadap tentang ketenagakerjaan untuk pastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu tetap terpenuhi, mereka tetap tenang," kata Yassierli.
"Dan kemarin saya sudah utus Wamenaker untuk kesana dan insya Allah menggembirakan dan hasilnya baik," imbuhnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kemenperin, Kemenkeu, Kementerian BUMN, dan Kemenaker untuk segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan PT Sritex yang baru-baru ini dinyatakan pailit.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/10/2024).
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujar Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," jelasnya.