Menaker Terima Audiensi Himsataki, Bahas Program Pelatihan Penempatan PMI
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerima audiensi Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, hari ini. Pertemuan tersebut membahas program Two and Two yang diusulkan oleh Himsataki untuk Pelatihan vokasi untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi.
Pada pertemuan ini, Yassierli menyampaikan apresiasi terhadap usulan program yang diajukan oleh Himsataki. Ia mengatakan Kemnaker terus berupaya mengurangi angka pengangguran. Adapun salah satu strategi yang dapat diupayakan untuk menekan angka pengangguran adalah dengan meningkatkan kualitas SDM tenaga kerja.
Namun, Yassierli menekankan tenaga kerja yang ditempatkan di luar negeri harus memiliki kompetensi yang memadai. Sebab, kompetensi tidak hanya menjadi bekal penting bagi pekerja untuk bisa bersaing di pasar tenaga kerja internasional, tetapi merupakan salah satu bentuk nyata dari pelindungan terhadap pekerja migran.
"Tugas kami sebagai pemerintah adalah memastikan bahwa yang bekerja itu kompeten," ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk memastikan apakah program yang diusulkan oleh Himsataki memiliki dasar hukum atau payung hukum yang kuat.
Menurutnya, payung hukum merupakan elemen penting yang harus dipenuhi agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan perlindungan optimal kepada semua pihak yang terlibat.
Sementara itu Ketua Umum Himsataki Tegap Harjadmo menjelaskan program Two and Two dirancang sebagai ekosistem proses penempatan yang meliputi perekrutan, pelatihan & sertifikasi dan penempatan, pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam satu kesatuan.
Program tersebut diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran, meningkatkan daya saing Pekerja Migran Indonesia, membangun harkat dan martabat Pekerja Migran Indonesia, menjadikan Pekerja Migran Indonesia sebagai aset nasional, dan meningkatkan devisa negara.