Menaker Yassierli Ungkap Penetapan UMP 2025 Tanggal 21 November
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) masih terus berjalan. Yassierli mengatakan penetapan UMP 2025 akan dilakukan pada 21 November.
"Ya UMP ini kan kita masih punya waktu, November tanggal 21, untuk provinsi. Jelas kami akan mengeluarkan surat edaran," kata Yassierli seusai rapat bersama Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Yassierli mengatakan pihaknya masih menunggu data dari BPS. Kemudian, menurut dia, kementeriannya akan melakukan simulasi perhitungan untuk UMP 2025.
"Kami sebelum itu tentu kami akan menghitung dulu ya sesuai data BPS. Tanggal 6 itu data BPS masuk dari situ kita melakukan simulasi perhitungan," ujarnya.
Sebelumnya, Yassierli telah menyampaikan soal progres pembahasan UMP tahun 2025. Saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi dari BPS.
"UMP 2025 ini kan kita masih ada waktu ya kita menunggu perhitungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Minggu pertama November angka perhitungannya itu akan keluar. Nanti dari situ, kami akan koordinasi kita rapat solusi seperti apa," ungkap Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Simak Video Kata Menaker soal Progres Penghitungan Upah Minimum 2025
[Gambas Video 20detik]