Mendag Paparkan Program Prioritas Kemendag di Raker DPD RI
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Selasa, (10/12). Pada pertemuan ini, Mendag Budi Santoso menyampaikan program prioritas Kemendag dan beberapa kebijakan terkait perdagangan yang menjadi perhatian Komite IV DPD RI.
“Pertemuan dengan Komite IV DPD RI membahas program prioritas Kemendag, terutama mengenai pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) BISA Ekspor,” ujar Mendag Budi Santoso usai rapat kerja.
Terkait pengamanan pasar dalam negeri Mendag Budi Santoso menjelaskan, Indonesia memiliki pasar yang cukup besar. Dengan pasar yang cukup besar tersebut, jangan sampai dinikmati negara asing. Pemerintah berharap pasar tersebut dapat dinikmati pelaku UMKM dalam negeri.
“Untuk itu, Kemendag melakukan pembinaan kepada UMKM agar memiliki daya saing, termasuk menyalurkan produk UMKM melalui saluran distribusi yang ada. Di antaranya dengan bekerja dengan lokapasar dan dengan retail modern,” urai Mendag Budi Santoso.
Sementara untuk perluasan pasar ekspor, lanjutnya, Kemendag membuat perjanjian dagang dengan negara mitra dagang, terutama pasar nontradisional. Saat ini, Indonesia memiliki 11 perjanjian dengan mitra dagang yang telah selesai. Sedangkan untuk perjanjian masih dalam proses perundingan sebanyak 17 perjanjian dan 13 perjanjian masih dalam tahap penjajakan.
“Kemendag terus melakukan perjanjian dagang untuk mempermudah produk Indonesia memasuki pasar negara mitra dagang,” imbuh Mendag Budi Santoso.
Mendag Budi Santoso melanjutkan, program prioritas selanjutnya adalah peningkatan UMKM BISA Ekspor. BISA merupakan kepanjangan dari Berani Inovasi Siap Adaptasi, artinya agar UMKM dapat menembus pasar ekspor, UMKM harus mempunyai daya saing, baik dari sisi produk maupun manajemen.
“Kemendag mempersiapkan pasar untuk UMKM dengan memanfaatkan perwakilan perdagangan di 33 negara. Selain itu, Kemendag akan membuat standar pameran ekspor di luar negeri dan pendampingan desain,” tambah Mendag Budi Santoso.
Dalam raker, Mendag Budi Santoso menyampaikan beberapa kebijakan Kemendag lainnya. Salah satunya terkait impor untuk produk tertentu yang bersifat dinamis dan dapat diubah. Ini dikarenakan kebijakan impor komoditas tertentu harus mendapat rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian terkait.
“Ini untuk melakukan pengamanan dalam negeri dan perlindungan industri dalam negeri. Kebijakan Kemendag untuk impor produk tertentu memuat kebijakan dari kementerian lembaga terkait,” jelas Mendag Budi Santoso.
Mendag Budi Santoso menambahkan, Anggota Komite IV DPD sangat mendukung program Kemendag, terutama untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM. Ia pun menyebut, melalui rapat kerja ini dapat menjadi sarana dalam mencari solusi bersama terkait sektor perdagangan
“Mudah-mudahan ini awal yang bagus untuk Kemendag dan Komite IV DPD RI. Kami mengharapkan dukungan Komite IV agar program Kemendag bisa berjalan dengan baik,” lanjut Mendag Budi Santoso.
Komite IV mengapresiasi penjelasan Mendag Budi Santoso atas pertanyaan mengenai kebijakan perdagangan dalam dan luar negeri. Komite IV menyampaikan dukungan untuk program prioritas Kemendag dan berharap Kemendag dapat menjangkau seluruh Indonesia, termasuk daerah kepulauan serta daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Turut hadir mendampingi Mendag Budi Santoso yakni, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim, Inspektur Jenderal Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Mardyana Listyowati, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin.