Mendagri Bagi Tugas Dua Wamennya, Bima Arya Diminta Jadi Jubir
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dua wakil menterinya, yakni Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk sudah memiliki tugas masing-masing.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja perdana antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR RI, Kamis (31/10/2024).
“Ada dua wamen, saya sudah bagi tugas. Untuk Ibu Ribka urusan kepapuaan silakan ditangani, karena beliau sudah jago,” ujar Tito dalam paparannya di ruang rapat, Kamis.
Tito pun mempersilakan Ribka untuk rutin berkunjung dan mengecek ke Papua setidaknya satu bulan sekali, agar sekaligus bisa bertemu dengan keluarga.
“Dan beliau kalau sebulan sekali cek Papua maksudnya silakan sekalian Ibu pulang kampung ke Papua. Karena kalau yang bukan orang Papua datang ke sana 5,5 jam sampai di situ, satu hari pulang lagi,” kata Tito.
Sementara untuk Bima Arya, Tito memberikan tugas sebagai koordinator pengawas terkait data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Hal ini untuk memastikan persoalan mengenai data kependudukan dan pencatatan sipil bisa berjalan maksimal, di tengah upaya digitalisasi sistem pemerintahan.
“Karena Dirjen Dukcapil sekarang jadi Pj Gubernur Jakarta, saya minta untuk beliau menjadi koordinator pengawas kedukcapilan yang sekarang lagi diberi tugas besar untuk menjadi platform utama digitalisasi pemerintahan,” kata Tito.
Selain itu, lanjut Tito, Bima Arya juga ditugaskan menjadi koordinator untuk Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan. Salah satu tugas yang dijalankan di antaranya adalah memantau permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Kemudian Pak Bima Arya saya juga tugaskan menjadi koordinator Ditjen Politik dan Pemerintahan. Di antaranya yang penting sekali yang sekarang dalam jangka pendek itu adalah masalah Pilkada monitoring desk Pilkada,” kata Tito.
Eks Kapolri itu menambahkan bahwa Bima Arya juga diminta untuk menjadi perwakilan Kemendagri dalam proses pengkajian rencana revisi Undang-Undang (UU) terkait politik dan pemilu.
“Ini tugasnya Pak Bima Arya karena beliau punya passion di situ PhD-nya di bidang itu dan juga ketua asosiasinya. Jadi beliau akademik sekaligus praktis,” ucap Tito.
Di samping itu, Bima Arya juga akan sekaligus menjadi juru bicara Kemendagri, guna membantu tugas pusat penerangan (Puspen) dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Kemudian beliau saya tugaskan juga, karena kami enggak memiliki Puspen, kita tidak memiliki juru bicara. Saya bilang Pak Bima Arya kan punya passion di bidang itu, jadi jubir untuk Puspen Kemendagri,” pungkas Tito.