Mendagri Lantik Ucok Abdulrauf Damenta Jadi Pj Gubernur Banten
Mendagri Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar. Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Pelantikan Ucok dipimpin langsung oleh Mendagri Tito untuk Pj Gubernur Banten dan Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad pada Senin (16/12) sore. Tito memimpin pelantikan dan memandu sumpah kedua Pj tersebut.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya, sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," dalam sumpah keduanya yang dipandu Mendagri Tito, Jakarta.
Setelah mengucapkan sumpah, Pj Gubernur Banten langsung menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan dan fakta integritas.
Tito dalam sambutan kata-kata pelantikannya mengucapkan, kedua Pj yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur tertanggal 12 Desember 2024.
Ia percaya bahwa kedua penjabat yang dilantik ini akan menjalankan tugas sebaik-baiknya. Serta bertanggung jawab menjalankan amanat yang diberikan.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ucap Tito.