Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025

Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025

KOMPAS.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes (Wamendes) PDT Ahmad Riza Patria menyapa para kepala desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat (Sumbar), dan Jambi secara virtual.

Pada kesempatan itu, Yandri menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Dana Desa menjadi instrumen pembangunan desa. Adapun total Dana Desa yang telah dikucurkan sejak 2015 mencapai Rp 610 triliun.

"Kementerian Desa (Kemendes) PDT telah berusaha maksimal pemanfaatan Dana Desa," katanya dalam siaran pers, Rabu (8/1/2025).

Yandri menjabarkan enam fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025. Pertama, fokus penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen.

"Jika tidak ada kemiskinan, akan didetailkan lagi pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)," katanya.

Kedua, fokus penggunaan Dana Desa 2025 adalah penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan perubahan iklim.

Ketiga, fokus peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.

"Jadi desa-desa yang masih ada stunting harus jadi perhatian karena hal ini merupakan kata kunci pembangunan bangsa Indonesia," katanya. 

Keempat, fokus Dana Desa 2025 ditujukan untuk mendukung program ketahanan pangan atau swasembada pangan. 

Hal tersebut dinilai penting karena sesuai program pokok sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah dicantumkan pada Pasal 7 bahwa alokasi sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan," kata Yandri.

Kemendes bakal terbitkan juklak dan juknis soal alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan kali ini, termasuk Modul Desa Tematik yang akan diluncurkan pada 14 Januari 2025 mendatang di Hari Desa dan Kick Off Festival Bangun Desa.

Yandri menegaskan, 75.260 desa di Indonesia akan ikut aktif dalam Festival Bangun Desa dengan berbagai lomba, seperti Lomba Pemuda Pelopor Desa atau Desa Tematik yang puncak pelaksanaannya pada Agustus 2025.

Kelima, fokus Dana Desa 2025 untuk pengembangan potensi keunggulan desa, seperti desa wisata atau desa ekspor.

Selanjutnya, Dana Desa juga bisa digunakan untuk pemanfaatan teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi desa digital.

"Hal ini penting meski ada 22.000 desa yang belum punya sinyal," kata mantan Wakil Ketua MPR itu.

Keenam, Dana Desa difokuskan untuk pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.

"Semua hal ini harus diputuskan musyawarah desa dan tidak boleh kongkalikong," kata Mantan Anggota DPR RI itu.

Kemudian, Permendesa Nomor 2 Tahun 2025  bakal jadi acuan bagi pemerintah daerah hingga desa untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa.

Setelah itu, Yandri dan Ariza berdiskusi dengan para kepala desa untuk mengetahui persoalan yang dihadapi desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumbar, dan Jambi.

Sumber