Mendes PDT Pastikan Kenaikan PPN 12% Bermanfaat untuk Pembangunan Desa
Pemerintah merencanakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai berlaku awal 2025. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan kenaikan PPN akan bermanfaat bagi desa.
"Negara ini dibangun salah satunya melalui pajak. Pajak itu kalau dimaksimalkan tentu yang diuntungkan ya desa juga. Desa tertinggal, sangat tertinggal, desa terluar, terjauh, itu akan mendapatkan manfaat dari kenaikan PPN itu," kata Yandri setelah meluncurkan program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).
Yandri menyebut pajak bukan untuk foya-foya para pejabat pemerintah. Menurutnya, pajak dinaikkan untuk kepentingan membangun negara.
"PPN 12 persen itu, jadi bangsa ini memang harus kita bangun secara bersama-sama. Bagi para pengusaha, ya tentu harus ada sumbangsih melalui pajak. Jadi bukan untuk pemerintah foya-foya, nggak," ucap Yandri.
"Pak Presiden Prabowo semuanya sudah cukup bagi dia pribadi. Bukan untuk dia pribadi, tapi untuk bangsa dan negara. Terutama saya sebagai menteri desa. Ya, semoga itu pasti ada bermanfaat untuk desa-desa," sambungnya.
Yandri menjelaskan PPN 12% nantinya bisa dibuat untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan akses ke desa-desa. Dia memastikan kenaikan PPN bisa dirasakan oleh warga desa.
"Untuk jalan, untuk jembatan, untuk air minum, untuk pendidikan. Terutama di desa-desa tertinggal. Jadi kenaikan PPN itu yakinlah untuk kebahagiaan terutama masyarakat desa yang di usia 80-90 itu masih banyak desa yang belum punya listrik," ujarnya.
Selain itu, Yandri mengatakan masih banyak desa yang belum memiliki akses sinyal seluler serta belum punya jalan yang bagus dan jembatan penghubung. Jadi, kata dia, kenaikan pajak bisa digunakan untuk pembangunan di desa.
"Dan itu insyaallah akan dimanfaatkan sebaik-baiknya, sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Jadi nggak ada yang salah. Mari kita dukung kebijakan Bapak Presiden Prabowo," imbuhnya.