Mendes Yandri Paparkan 5 Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Mendes Yandri Paparkan 5 Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes Ahmad Riza Patria menyapa secara virtual para kepala desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi. Pada kesempatan tersebut, dia menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Yandri mengatakan Dana Desa telah menjadi instrumen pembangunan desa. Adapun total Dana Desa yang telah dikucurkan sejak 2015 mencapai Rp 610 Triliun.

"Kemendes PDT telah berusaha maksimal pemanfaatan Dana Desa," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Lebih lanjut ia menjabarkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025. Pertama, untuk penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen.

"Jika tidak ada kemiskinan, akan didetailkan lagi pada Juklak dan Juknis," jelas Yandri.

Lalu fokus kedua pada penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim. Selanjutnya peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan stunting.

"Jadi desa-desa yang masih ada stunting harus jadi perhatian karena hal ini merupakan kata kunci pembangunan bangsa Indonesia," kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.

Keempat yaitu dukungan terhadap program ketahanan pangan atau swasembada pangan. Hal ini penting karena merupakan Program Pokok sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah dicantumkan pada Pasal 7 bahwa alokasi sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan," kata Yandri.

Dia menjelaskan nantinya Kemendes bakal menerbitkan Juklak dan Juknis soal alokasi dana untuk ketahanan pangan. Termasuk soal Modul Desa Tematik yang akan diluncurkan tanggal 14 Januari 2025 mendatang di Hari Desa dan Kick Off Festival Bangun Desa.

Yandri menegaskan setiap desa di Indonesia yang berjumlah 75.260 Desa untuk ikut aktif dalam Festival Bangun Desa dengan beragam lomba seperti Lomba Pemuda Pelopor Desa atau Desa Tematik yang puncak pelaksanaannya bulan Agustus 2025.

Sementara fokus kelima yaitu pengembangan potensi keunggulan desa seperti desa wisata atau desa ekspor.

Dana Desa, kata dia, juga bisa digunakan untuk pemanfaatan Teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital.

"Hal ini penting meski ada 22 Ribu Desa yang belum punya sinyal," kata Mendes Yandri.

Selanjutnya Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.

"Semua hal ini harus diputuskan Musyawarah Desa dan tidak boleh kongkalikong," tuturnya.

Mantan Anggota DPR RI ini menegaskan kehadiran Permendesa ini bakal jadi acuan bagi pemerintah daerah hingga desa untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa.

Setelah itu Yandri bersama Wamendes Ariza berdiskusi dengan para kepala desa untuk mengetahui persoalan yang dihadapi oleh Desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.

Simak juga video Ketua Komisi V DPR Soroti Minimnya Pengawasan Penggunaan Dana Desa

[Gambas Video 20detik]

Sumber