Mendes Yandri soal Transisi Kemendes Usai Dipecah: Lebih Cepat Lebih Bagus

Mendes Yandri soal Transisi Kemendes Usai Dipecah: Lebih Cepat Lebih Bagus

Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjadi dua kementerian. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyebut proses transisi pemisahan kementerian ini diharapkan berjalan cepat.

"Ini saya, Minggu lalu, sudah menandatangani surat bersama dengan Mentrans untuk mempercepat masa transisi ini," kata Yandri kepada wartawan di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2024).

Yandri mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres, proses transisi ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2024. Namun, dia berharap proses transisi pemecahan dua kementerian itu bisa berjalan lebih cepat.

"Tanggal 31 Desember dari Perpres, tapi kalau lebih cepat selesai lebih bagus," ucapnya.

Dia memastikan percepatan transisi ini tidak akan berdampak pada sisi kualitas SDM hingga persoalan aset dari dua kementerian tersebut.

"Jadi kita kebut tanpa mengurangi kualitas dan kerapihan semuanya, baik SDM dan asetnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dipecah menjadi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Transmigrasi. Presiden Prabowo menunjuk Iftitah Sulaiman sebagai Menteri Transmigrasi dan Yandri Susanto sebagai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sumber