Mendikdasmen Sampaikan Skema Baru PPDB ke Presiden Prabowo
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengakui telah menyampaikan skema baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan, skema tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis pada Jumat (17/1/2025). Namun, konsep itu belum sempat dibahas lantaran pertemuan dengan Prabowo dan sejumlah menteri lainnya membahas soal makan bergizi gratis.
"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis. Dan ini tidak sempat dibahas karena ada agenda lain tapi kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan," kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat.
Mu’ti mengungkapkan, keputusan itu perlu segera lantaran ada dua kepentingan. Kepentingan pertama adalah untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
Kepentingan lainnya, adalah sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
"Nah, konsepnya konsep yang kita sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai. Konsepnya sudah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet," ucap Mu’ti.
Kendati begitu, ia belum mau menjelaskan skema baru PPDB ini bakal menghapus zonasi atau sebaliknya. Dia mengatakan bahwa konsep PPDB baru akan dijelaskan pada waktunya.
"Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang kabinet, itu tunggu sampai pada waktunya tiba. Ya semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya," jelas Mu’ti.
Sebelumnya diberikan, pemerintah mengatur mekanisme penerimaan peserta didik, menyusul belum sempurnanya sistem yang ada saat itu. Tak terkecuali, jalur zonasi yang banyak dikritik banyak pihak.
Kemudian, isu jalur PPDB Zonasi dihapus ini muncul saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, meski bermanfaat, kebijakan zonasi masih menghadapi tantangan ke depan.
Hal ini terkait dua hal yang masih harus ditingkatkan. Yaitu pertama distribusi guru dan yang kedua adalah fasilitas pendidikan yang belum merata.
"Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah," ujarnya, dilansir dari rilis Kemendikbud.