Mengapa Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Jadi Polemik?

Mengapa Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Jadi Polemik?

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar baru-baru ini mengklarifikasi polemik yang berkembang di masyarakat mengenai jam tangan yang dikenakannya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, dia menjelaskan bahwa jam tangan tersebut dibeli lima tahun lalu seharga Rp 4 juta, jauh dari anggapan bahwa itu adalah jam tangan mewah.

Qohar pun mempertanyakan mengapa isu ini baru mencuat sekarang, mengingat dia telah sering terlihat menggunakan jam itu dalam berbagai acara.

Jam tangan yang dikenakan Qohar menjadi bahan perdebatan di media sosial karena dianggap mirip dengan jam tangan merek Audemars Piguet, yang harganya bisa mencapai miliaran rupiah.

Dugaan ini mengarah pada spekulasi tentang gaya hidup pejabat publik dan potensi ketidakcocokan antara penampilan dan laporan kekayaan.

Warganet memperdebatkan nilai dan merek jam tersebut, menimbulkan keraguan atas transparansi Qohar dalam melaporkan kekayaannya.

Abdul Qohar menegaskan bahwa dia tidak tahu merek jam tangan yang dikenakannya dan tidak memiliki koleksi jam mahal.

Dia menyayangkan bahwa jam yang dipakainya menjadi sumber kontroversi dan menyatakan siap untuk membuktikan kebenaran dengan mengajak ahli untuk memeriksa jam tersebut.

Menurut Qohar, klarifikasi ini penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada niat untuk menampilkan gaya hidup yang berlebihan.

Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar juga menjadi perhatian, terutama karena total kekayaannya yang tercatat mencapai Rp 5,6 miliar.

Menariknya, jam tangan yang menjadi kontroversi tidak dicantumkan dalam laporan tersebut. Ketidakcocokan ini menambah spekulasi dan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam melaporkan aset mereka.

Kontroversi ini menggambarkan bagaimana barang-barang pribadi pejabat publik dapat memicu diskusi dan spekulasi di masyarakat.

Keterbukaan dalam pelaporan harta kekayaan menjadi isu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Klarifikasi dari Abdul Qohar menjadi langkah awal dalam meredakan ketegangan dan menunjukkan komitmennya terhadap transparansi.

Sumber