Mengapa Judi Online Semakin Menggurita di Kalangan Menengah ke Bawah?

Mengapa Judi Online Semakin Menggurita di Kalangan Menengah ke Bawah?

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan judi online di Indonesia kini telah merambah berbagai kalangan, termasuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Pelaku judi online terus menggunakan taktik baru demi menjangkau lebih banyak pemain, salah satunya dengan memanfaatkan identitas orang lain dalam membuka rekening bank.

Artikel ini berupaya menjelaskan alasan penyebaran judi online hingga ke kalangan menengah ke bawah dan bagaimana Polri menangani modus penggunaan KTP orang lain.

Akses mudah dan nominal transaksi kecil membuat judi online semakin terjangkau. Pelaku memungkinkan masyarakat bermain dengan biaya minimal, mulai dari Rp10.000, sehingga menarik minat dari berbagai kalangan ekonomi.

“Yang tadinya Rp 100.000 sampai Rp 1 juta, saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp 10.000 juga bisa ikut bermain judi online,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Pendekatan ini memperluas jangkauan judi online di masyarakat, membuka peluang bagi pemain dari semua latar belakang ekonomi.

Selain menurunkan batas nominal transaksi, pelaku juga memanfaatkan identitas masyarakat dalam membuka rekening. Modus ini melibatkan peminjaman KTP masyarakat yang kemudian digunakan sebagai alat untuk membuka rekening bank atas nama mereka.

Pelaku memberikan insentif bagi pemilik KTP, yang memungkinkan mereka terus memperbarui rekening secara rutin tanpa terdeteksi.

“Rekening-rekening yang mereka buka dari meminjam KTP masyarakat, dibayar, dan kemudian KTP-nya dipinjam untuk membuka rekening dan mereka diberikan insentif," ujar Sigit.

 

Penggunaan identitas pihak lain dalam transaksi ilegal berisiko besar bagi masyarakat. Pemilik KTP sering kali tidak menyadari konsekuensi jangka panjang dari pinjaman tersebut, karena rekening atas nama mereka dapat digunakan dalam transaksi perjudian.

Ketika rekening-rekening ini terlibat dalam aktivitas ilegal, pemilik asli KTP mungkin terkena dampaknya. Pinjaman KTP juga menciptakan sistem rekening rotasi, di mana rekening baru dibuka setiap beberapa hari untuk menghindari pelacakan.

Polri menyadari risiko besar dari modus pinjam KTP dan semakin meluasnya pengaruh judi online.

Kolaborasi dengan lembaga lain seperti PPATK telah dilakukan guna melacak dan menyita aset pelaku judi online. Dengan sistem pemantauan digital yang diperkuat, Polri bertujuan mengidentifikasi setiap pola transaksi.

“Bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara," ucap Sigit.

Sumber