Mengapa PDI-P Meminta Maaf atas Kehadiran Jokowi di Panggung Politik?
KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Deddy Sitorus menyampaikan permintaan maaf karena telah membawa Joko Widodo (Jokowi) ke panggung perpolitikan Indonesia.
Permintaan maaf ini merujuk pada perjalanan politik Jokowi yang dimulai dari Wali Kota Surakarta, kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode.
Deddy mengatakan bahwa kemunculan Jokowi dalam perpolitikan Indonesia tidak lepas dari peran dan dukungan PDI-P.
“Itu tentu ada andil, keringat, tenaga dari PDI Perjuangan. Tetapi kita melihat bahwa setelah sembilan tahun menjadi presiden, itu setahun terakhir banyak sekali langkah-langkah politik yang menurut kami di luar etika, moral, politik yang diperjuangkan oleh PDI-P,” ujar Deddy di Kantor DPP PDI-P, Kamis (19/12/2024) malam.
PDI-P menganggap langkah-langkah politik Jokowi dalam setahun terakhir tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diusung oleh partai.
Deddy mengatakan, adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi dan keluarganya untuk kepentingan pribadi.
“Bahkan, kita menyaksikan sendiri bagaimana MK (Mahkamah Konstitusi), bagaimana MA (Mahkamah Agung) kemudian ditepuk untuk memuaskan tujuan-tujuan politik dari Jokowi dan keluarganya,” katanya.
Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap etika dan moral politik yang diperjuangkan oleh PDI-P.
Deddy bahkan menegaskan bahwa PDI-P merasa tertipu oleh Jokowi.
“Berkali-kali juga saya katakan, jangankan kami PDI Perjuangan. Mungkin malaikat pun tertipu dengan kelakuannya satu tahun terakhir,” ujar Deddy.
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui di kediamannya Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jateng, pada Selasa (17/12/2024).
Deddy menolak anggapan bahwa segala kesalahan yang dilakukan Jokowi sepenuhnya menjadi tanggung jawab PDI-P.
Dia mengingatkan bahwa partai tidak menduga Jokowi akan menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya.
Bahkan, menurut Deddy, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani pernah secara terbuka meminta maaf atas apa yang terjadi.
“Ibu Puan sendiri sudah pernah secara langsung dalam Rakernas (rapat kerja nasional) tahun lalu itu menyampaikan permohonan maaf karena melahirkan kader yang kemudian mengangkangi yang namanya konstitusi,” kata Deddy.
Sebagai langkah tegas, PDI-P memutuskan untuk memecat Jokowi dari keanggotaan partai.
Pengumuman pemecatan ini disampaikan pada Senin, 16 Desember 2024, oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun.
Surat keputusan pemecatan Jokowi telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P pada 14 Desember 2024.
Selain Jokowi, PDI-P juga memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Pemecatan tersebut dituangkan dalam surat keputusan terpisah yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.
Dengan langkah ini, PDI-P secara resmi menyatakan tidak lagi memiliki hubungan politik dengan Jokowi dan keluarganya.
Jokowi dipecat karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.
Sebagaimana diketahui, Jokowi bergabung dengan PDI-P pada 2004. Kemudian, maju menjadi calon Wali Kota Solo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo pada 2005.
Berpasangan dengan FX Hadi Rudyatmo, Jokowi dua periode menjadi Wali Kota Solo hingga akhirnya diboyong PDI-P ke Jakarta untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI tahun 2012.
Belum genap lima tahun menjabat Gubernur DKI, Jokowi diusung PDI-P menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Hingga akhirnya, dua periode menjadi Presiden RI pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.