Mengapa Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo Bisa Naik Jabatan?
Baru-baru ini, sejumlah perwira Polri yang sempat terlibat dalam kasus Ferdy Sambo mendapatkan promosi jabatan, meski sebelumnya menjalani sanksi.
Hal ini tentu memunculkan pertanyaan, apa alasan di balik kebijakan ini? Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan penjelasan tentang mekanisme di balik keputusan tersebut.
Sandi menjelaskan bahwa kenaikan jabatan bagi perwira Polri yang terlibat dalam kasus ini merupakan bagian dari kebijakan pimpinan dalam memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment).
Menurut dia, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” ujar Sandi di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Penting untuk dicatat bahwa keputusan terkait promosi atau penurunan jabatan ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan melalui proses rapat yang melibatkan pertimbangan berbagai faktor oleh pimpinan Polri.
Sandi mengatakan, keputusan apakah seseorang mendapatkan promosi atau justru sanksi tergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan dalam rapat tersebut.
"Dari hasil rapat itulah diputuskan seseorang bisa mendapatkan reward ataupun punishment terhadap apa yang telah dilakukan," katanya.
Dengan kata lain, promosi jabatan ini tidak hanya didasarkan pada prestasi, tetapi juga pertimbangan lainnya, seperti pelaksanaan tugas setelah masa sanksi dan kontribusi yang diberikan dalam menjalankan fungsi kepolisian.
Beberapa perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini menjabat posisi strategis setelah sebelumnya menjalani hukuman atau demosi. Salah satunya adalah Budhi Herdhi Susianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan.
Pada masa kasus Sambo mencuat, Budhi sempat merilis informasi yang menyatakan bahwa tewasnya Brigadir J karena insiden tembak-menembak.
Namun, penyidikan kemudian mengungkap bahwa kejadian tersebut telah direkayasa oleh Ferdy Sambo. Meski begitu, Budhi kini mendapatkan promosi menjadi Karowatpers, yang merupakan jabatan setingkat bintang satu.
Kemudian, Kompol Chuck Putranto yang sebelumnya dihukum demosi dan dipenjara satu tahun karena kasus perintangan penyidikan. Dia kini naik pangkat sebagai AKBP dan ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, ada Kombes Susanto yang pernah menjalani demosi selama tiga tahun akibat kasus yang serupa, dan kini kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri.
Setelah itu, ada AKBP Handik Zusen, yang juga sempat terlibat dalam kasus yang sama, kini menjabat sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.
Ada pula Kombes Murbani Budi Pitono yang dipromosikan setelah menjalani sanksi demosi, dan Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang kini menduduki posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.