Mengapa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK?
JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Hasto Kristiyanto kembali mencuat setelah muncul kabar ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, disebut terlibat dalam dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini juga menyeret eks caleg PDI-P, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Kemunculan nama Hasto dalam kasus itu pertama kali mencuat saat KPK mengusut dugaan suap Harun Masiku ke mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pada 10 Juni 2024, Hasto dipanggil sebagai saksi terkait kasus ini.
Pemeriksaannya dilakukan setelah sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun dimintai keterangan.
Akan tetapi, pemeriksaan Hasto belum menyentuh pokok perkara. Saat itu, penyidik KPK menyita beberapa barang yang dibawa staf Hasto, termasuk tiga ponsel, kartu ATM, dan buku catatan.
Langkah penyidik ini sempat menuai protes dari Hasto.
“Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Harun Masiku menjadi buron sejak kasus suap terhadap Wahyu Setiawan mencuat. Dugaan keterlibatan Hasto muncul karena posisinya sebagai Sekjen PDI-P, partai tempat Harun bernaung.
KPK terus mengejar Harun, termasuk dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui persembunyiannya.
Hasto tidak hanya diperiksa, tetapi juga melakukan perlawanan. Tim hukumnya melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke berbagai lembaga, termasuk Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri, dan Propam Polri.
Rossa juga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut langkah tim Hasto mengganggu proses penyidikan. Rossa harus memenuhi panggilan sejumlah lembaga, sehingga penyidikan perkara Harun terhambat.
"Ini jelas mengganggu rencana penyidikan," kata Tessa beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, pihak PDI-P melalui Juru Bicara Chico Hakim menduga isu ini sengaja dimunculkan untuk melemahkan partai.
“Sangat jelas ada upaya mengganggu PDI Perjuangan,” ujar Chico.
Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengaku belum mendapat informasi resmi terkait kabar Hasto sebagai tersangka.
"Masih cari tahu kebenaran informasi ini. Nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.
KPK dikabarkan telah mengantongi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait status tersangka Hasto. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK.
Publik menanti perkembangan kasus ini. Kasus ini menjadi ujian besar bagi Hasto Kristiyanto, seorang politisi senior dengan karier panjang di PDI Perjuangan. Bagaimana ia dan partainya merespons isu ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya di panggung politik nasional.