Menhut: 20 Juta Hektare Hutan untuk Agroforestri, Bisa Ditanami Padi dan Jagung
DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memanfaatkan 20 juta hektar hutan cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi, dan air melalui program agroforestri dan tumpangsari.
Agroforestri merupakan model pertanian yang memadukan pengelolaan hutan dan penanaman tanaman pokok semusim.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan, sistem pertanian ini bukan dengan membabat hutan, tetapi memaksimalkan fungsi hutan cadangan.
"Jadi idenya justru di 20,6 juta hektar ini itu tetap menjadi kawasan hutan, bukan hutannya dibuka, bukan dirusak, bukan dilakukan deforestasi, tapi maksimalkan fungsi hutan," kata dia usai mengikuti acara penanaman bibit mangrove di Kota Denpasar, Bali, Kamis (16/1/2025).
Raja mencontohkan, di suatu lahan yang sudah ditanami kayu-kayuan seperti jenis jati dan sengon, masih dapat dimanfaatkan untuk ditanami padi gogo dan jagung.
"Misalkan dengan cara agroforestri atau tumpangsari tadi, jadi boleh nanti menanam jati, menanam sengon, tapi di bawahnya ditanam padi gogo atau jagung," katanya.
Pihaknya sudah mengantongi sejumlah titik kawasan hutan cadangan di seluruh Indonesia untuk merealisasikan program ini.
Dalam waktu dekat, pihaknya bersama Kementerian Pertanian akan mulai melakukan penanaman di lahan 50 hektar hutan.
"Ada di seluruh Indonesia, sudah ada list-nya. Tinggal nanti dengan menteri pertanian mulai menanam, tanggal 22 kita tanam di 50 hektar," kata dia.