Menkes Tegaskan Tak Ikut Campur Kisruh PMI Kubu JK Vs Agung Laksono

Menkes Tegaskan Tak Ikut Campur Kisruh PMI Kubu JK Vs Agung Laksono

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan tak ikut campur dalam kontestasi Ketum PMI. Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada salah satu calon ketum PMI.

"Nggak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai. Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Budi menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono.

Budi menyerahkan urusan kepengurusan ini sepenuhnya kepada PMI. Ia menyebut tak ada suara menteri dalam pemilihan Ketum PMI.

"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," ujarnya.

Diketahui, Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) didapuk kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI).

Namun, awal kepemimpinan JK di periode 2024-2029 ini ’terganggu’ klaim pihak lain.

Kursi Ketum PMI juga diklaim tokoh senior, Agung Laksono. Pengakuan Agung itu membuat JK melapor ke polisi. JK menuding pencalonan Agung sebagai calon ketua umum (caketum) PMI sebagai tindakan ilegal.

"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Di sisi lain, Agung Laksono dinyatakan terpilih sebagai Ketum PMI dalam Munas PMI tandingan. Agung mengaku kecewa terkait syarat dukungan untuk menjadi caketum PMI.

Agung menyebut telah mengantongi dukungan lebih dari 50% peserta Munas PMI sebelum menggelar munas tandingan. Namun, dia mengatakan jumlah dukungan berkurang sehingga tak cukup syarat.

"Kami sudah menyampaikan secara jelas bahwa bukan dibuat-buat, tapi soal dukungan saja. Soal dukungan itu lebih dari 240 dukungan dari daerah. Sebagai syarat untuk bisa maju sebagai calon, maka dukungan itu disyaratkan 20 persen, kita lebihkan," kata Agung Agung dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/12).

Simak Video ‘JK Sebut Agung Laksono Ilegal Jadi Caketum PMI Kami Sudah Lapor Polisi’

[Gambas Video 20detik]

Sumber