Menko Airlangga Sebut QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN

Menko Airlangga Sebut QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan QRIS dapat digunakan di negara ASEAN. Dalam implementasinya, kata Airlangga, QRIS dan e-Money tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

Hal itu disampaikan Airlangga saat Launching EPIC Sale APRINDO di kawasan Alam Sutera, Tangerang (22/12/2024).

"Salah satunya QRIS juga bisa digunakan di berbagai negara lain di ASEAN, termasuk Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand. Jadi kalau ke sana pun pakai QRIS dan tidak ada PPN," kata Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan e-Toll juga tidak dikenakan PPN.

"Jadi transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-Toll juga tidak ada PPN," ujar dia.

Seperti diketahui, Airlangga mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengantongi daftar produk-produk tersebut. Adapun penetapan barang kena PPN 12% ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

"Belum terima setoran (daftar barang mewah dari Sri Mulyani)," kata Airlangga sembari tersenyum, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Sumber