Menko Airlangga Sebut Sritex Tetap Bisa Ekspor dan Impor meski Pailit
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap dapat melanjutkan kegiatan ekspor dan impor meskipun perusahaan tersebut telah dinyatakan pailit.
Airlangga menegaskan pentingnya Sritex untuk terus berproduksi agar tidak menghentikan operasional perusahaan.
"Tahap sekarang kita monitor dulu, yang pertama Bea Cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan," ungkapnya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, ia telah melakukan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto terkait situasi industri tekstil, termasuk Sritex yang saat ini dalam keadaan sulit.
Ia menyebutkan, Prabowo memerintahkan agar perusahaan Sritex harus tetap berjalan.
"Kemudian nanti dicarikan jalan, teknisnya dicarikan," ujarnya.
Airlangga juga melaporkan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai perundingan IEU CEPA, di mana masih ada tiga isu yang perlu diselesaikan.
"Yang terutama terkait mengenai transmisi elektronik perpajakan, arahan beliau ini supaya segera diselesaikan sehingga ini bisa ditandatangani. Karena ini sebuah perjanjian yang sudah dibahas selama 7 tahun dan ini menjadi PR agar segera kita bisa selesaikan," imbuhnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengkaji berbagai opsi guna menyelamatkan PT Sritex yang baru-baru ini dinyatakan pailit.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/10/2024).
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujar Agus.
Ia juga menekankan, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," jelasnya.