Menko Budi Gunawan Pastikan Bandar Judi Online Ditindak, Asal Orangnya Ada di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan, semua bandar judi online pasti akan ditindak, selama dia beroperasi dari wilayah Indonesia.
Budi mengingatkan bahwa penindakan-penindakan yang dilakukan belakangan ini masih terus dilanjutkan.
"Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak," ujar Budi di Istana, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Saat ditanya terkait bagaimana jika si bandar judi online berada di luar negeri, Budi tidak menjawab secara jelas.
Dia mengklaim tidak bisa membuka semua informasi perihal penindakan judi online.
"Ya nanti silakan, banyak hal yang tidak bisa kami buka, beri kesempatan kepada rekan-rekan dari desk judi online, nanti update akan kita lakukan sesuai dengan hasil," ucapnya.
Sementara itu, Budi mengingatkan bahwa Polri bekerja secara profesional. Bahkan, pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat judi online saja ditindak oleh polisi.
Budi menyebut pengembangan kasus judi online tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Di internal Kominfo, kita lihat Polri melakukan langkah profesional. Semua diproses ya. Kita tunggu perkembangan. Kan pengembangan kan perlu waktu, tidak semudah membalikkan tangan," imbuh Budi.