Menko Polkam Beberkan Strategi Pemerintah yang Terbukti Efektif dalam Pemberantasan Korupsi

Menko Polkam Beberkan Strategi Pemerintah yang Terbukti Efektif dalam Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pidatonya di acara puncak peringatan HariAntikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan strategi utama dalam pemberantasan korupsi yang terbukti efektif di Indonesia.

Strategi yang terbukti efektif dilakukan pemerintah tersebut adalah melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi.

“Salah satu strategi utama pemberatasan korupsi yang telah terbukti efektif adalah dengan terus menerus melakukan perbaikan pada proses tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi dan reformasi sistemik pada aspek birokrasi pemerintah,” kata Budi Gunawan di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (9/12/2024).

Budi Gunawan lantas menjabarkan langkah yang sudah dilakukan pemerintah melalui digitalisasi. Antara lain melalui e-government untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kemudian, e-budgeting terkait penganggaran guna mengurangi potensi terjadinya manipulasi.

“Penerapan e-budgeting juga diterapkan dalam pengelolaan anggaran, khususnya pengelolaan anggaran negara baik itu APBN maupun APBD secara digital sehingga pengawasan peggunaan anggaran akan lebih mudah dan mengurangi potensi terjadinya manipulasi,” ujarnya.

Selanjutnya, e-procurement untuk mengurangi interkasi langsung yang sering memicu terjadinya kolusi dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Serta, untuk memastikan proses tender bisa lebih adil dan transparan.

“E-procurement juga menjadi andalan di dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Tujuannya adalah mengurangi interaksi langsung yang sering memicu terjadinya kolusi dan korupsi,” katanya.

Budi Gunawan lantas mengungkapkan bahwa sistem pelayanan publik berbasis online akan terus dikembangkan seperti dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pembayaran pajak.

“Sehingga memungkinkan masyarakat bisa melakukan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan para petugas guna untuk mengurangi pungutan liar,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengusulkan agar pemerintah bisa meniru upaya pemberantasan korupsi di Finlandia yang terbukti berhasil dengan menggunakan big data analytic.

“Pemerintah juga dapat meniru atau kita bisa dapat meniru best practice dari negara lain yang telah terbukti mampu di dalam melakukan pemeberantasan korupsi. Sebagai contoh di Finlandia menggunakan big data analytic di dalam melakukan deteksi pola korupsi yang sering digunakan,” katanya.

Menurut Budi Gunawan, melalui penggunaan big data tersebut dapat dideteksi pola korupsi yang sering digunakan sehingga bisa dilakukan evaluasi kebijakan atau policy review untuk menutup celah-celah terjadinya korupsi.

Untuk diketahui, berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan Transparancy International, Finlandia menempati urutan nomor dua negara tidak korup di dunia tahun 2023.

Finlandia mendapatkan skor 87 dari nilai sempurna 100 yang diberikan. Sementara Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara, dengan skor 34.

Sumber