Menko Polkam hingga Jaksa Agung Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

Menko Polkam hingga Jaksa Agung Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama Menko Polkam Budi Gunawan Menko Polkam, dan jajaran menteri lain menggelar rapat kordinasi Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (2/1/2025).

"Di samping membahas leading sector yang dipimpin Jaksa Agung, rakor juga membahas strategi memperkuat pemerintahan, meminimalkan kebocoran anggaran dan tindak pidana korupsi," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers.

Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada seluruh anggota desk penegakan hukum tindak pidana korupsi, agar tegas dalam menjalankan tugas dan tanpa ragu-ragu.

"Oleh karenanya kami ingin menegakkan hukum dengan memberikan efek jera dan solusi perbaikan regulasi dan pencegahan terjadinya korupsi," lanjutnya.

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat kapasitas institusi pemerintah yang menjadi agent of development di negara ini.

"Intinya, semua langkah strategi harus seimbang antara upaya pencegahan, penindakan regulasi, dan tata kelola," lanjutnya.

"Kami menyepakati langkah yang meliputi setiap desk akan terus mendorong penggunaan teknologi digital, e-catalog dan e-government untuk mengurangi risiko dan peluang terjadinya korupsi," lanjut dia.

Budi juga mengatakan bahwa pihaknya akan fokus di dalam penanganan tindak pidana korupsi pada pemulihan aset hasil korupsi yang ada di luar negeri, agar dapat kembali ke Tanah Air dan digunakan untuk pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami akan memperkuat kerjasama international untuk mengembalikan aset koruptor di luar negeri," jelasnya.

"Kami juga dari desk mohon dukungan untuk terus bersama mendukung upaya dan langkah pemerintah termasuk menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih," lanjut dia.

Budi menegaskan sejauh ini desk pencegahan korupsi sejak tiga bulan terakhir berhasil menyelamatkan Rp 6,7 triliun uang hasil korupsi.

"Tadinya mau diletakkan di ruangan ini tapi setelah diukur ruangannya tidak cukup. Tapi uangnya ada begitu," tambah Budi.

Jaksa Agung menambahkan pihaknya diberikan tanggung jawab sebagai leading sector terhadap desk korupsi, pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola, serta desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa.

"Jadi ada dua yang menjadi leading sector kami. Kemudian memang secara teknis desk - desk ini dibentuk dalam langkah kami men-trigger dan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah dan peningkatan koordinasi antara lembaga itu," jelasnya.

Dia menjelaskan, sejak desk ini bekerja, pihaknya juga mendorong percepatan penanganan kasus korupsi secara berkala di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung juga mengatakan bahwa barang bukti bukti yang disita sudah cukup banyak, dan butuh waktu jika harus ditampilkan di ruangan. Namun dia memastikan bahwa dananya ada di Ekstrakom BRI.

"Hampir 1 hari harus mengitungnya, dan mengembalikannya harus mengitung lagi. Dana ini ada di Ekstrakom BRI," tegasnya.

Rakor turut dihadiri oleh Kakortas Tipikor Polri, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala PPATK, Pimpinan 1 BPK, Menteri Komdigi, Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Ketua KPK, Wakil Menteri ESDM, Plt Kepala BPKP, dan Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal.

Sumber