Menko Polkam: Kompolnas Akan Awasi Penanganan Kasus Judol hingga Narkoba

Menko Polkam: Kompolnas Akan Awasi Penanganan Kasus Judol hingga Narkoba

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan rapat bersama Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan. Dalam rapat itu, Budi Gunawan mengatakan Kompolnas akan fokus mengawasi sejumlah penanganan kasus mulai dari judi online hingga narkoba.

"Untuk Kompolnasnya sendiri, bahwa pembenahan organisasi, yang fokus pada program prioritas Presiden yaitu pengawasan, pada aspek penanganan pemberantasan judi onilne, kemudian korupsi, penyelendupan, kasus-kasus cyber, dan narkoba, termasuk Pilkada Serentak," kata Budi Gunawan di Kemenkopolkam, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Budi Gunawan menyampaikan, pihaknya mendorong agar Kompolnas bisa melakukan modernisasi dalam perannnya sebagai pengawas eksternal Polri. Dia berharap Kompolnas bekerja secara profesional menjalankan tugas dan fungsinya. Hal itu dilakukan agar Polri semakin profesional dan dicintai masyarakat.

"Dari hasil rapat ini telah disepakati beberapa hal, bahwa Kompolnas akan lebih memodernkan lagi dalam berperan sebagai pengawas eksternal. Harapan kami semua dari Kompolnas dengan memperkuat aspek pengawasan eksternal maka Polri akan semakin profesional dan lebih dicintai oleh masyarakat ke depan," ucapnya.

Budi Gunawan juga menjelaskan memiliki desk khusus penanganan kasus judi online. Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan semua instansi untuk tidak mentolerir kasus judi online hingga korupsi.

"Kita tahu memang ada beberapa harapan yang kepada Polri sebagai leading sektor dan kita tahu saat ini Polri sedang bekerja keras untuk mengungkap sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap aktor-aktor, aktivitas, infrastruktur judi online baik di dalam dan luar negeri," tuturnya.

"Tetapi kita jug tahu bahwa kejahatan judi online ini, transaksinya lintas negara sehingga terkait dengan proses invenstigasinya itu kita harus bekerja sama dengan counter part negara lain, di mana negaa lain ini juga ada yang melegalkan masalah judi, sedangkan kita kan tidak," jelasnya.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh segenap Anggota Kompolnas periode 2024-2028 yakni Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Yusuf.

Sumber