Menko Yusril Minta Jangan Ada Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Menko Yusril Minta Jangan Ada Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak tak terjebak dalam dendam soal pelanggaran HAM masa lalu.

Hal itu disampaikan dalam peringatan Puncak Hari HAM di TMII, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

“Semoga peringatan malam ini menggugah kesadaran kita bersama akan pentingnya persoalan-persoalan HAM yang menjadi agenda pemerintah baru sekarang, untuk kita majukan di masa depan,” ujar Yusril dalam pidatonya.

“Kita memang jangan terlalu banyak terperangkap oleh masa lalu, kita harus melihat ke depan, kita mencatat peristiwa-peristiwa masa lalu, kita menyelesaikan sejauh mungkin dapat diselesaikan, tapi janganlah kita terlibat dalam dendam dan permusuhan,” sambung dia.

Ia menyebutkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal kembali mendorong pembentukan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Tujuannya, agar dapat menjadi dasar hukum penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Walaupun Undang-Undang KKR dibatalkan tapi pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” ucap dia.

Tak hanya itu, Yusril juga menekankan bahwa pendekatan HAM menjadi dasar utama pemerintah bekerja saat ini.

Ia mengungkapkan, Kabinet Indonesia Maju melalui para menterinya selalu bekerja dengan mengedepankan aspek HAM.

“Karena itulah pemerintahan baru sekarang, dengan Kementerian HAM yang ada dan dengan seluruh kementerian pada seluruh kegiatan kementerian, baik itu di bidang kesehatan, agama, pendidikan, pertanian semua itu berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pemenuhan hak asasi manusia,” imbuh dia.

Sumber